HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Bangkai Ikan Gelo Yang Berserakan di Pantai Bunton Timbulkan Bau Tak Sedap

CILACAP, Harian7.com – Para nelayan dan masyarakat Desa Bunton Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap Jawa Tengah dibantu Babinsa Bunton Koramil 08/Adipala dan aparat pemerintah Desa Bunton mengubur bangkai ikan Gelo yang berseraskan di Pantai Wisata Bukit Cemara Sewu.

Kegiatan yang dilaksanakan Selasa, (25/08/2020) dihadiri Kepala Desa Bunton, Sudin dan Ketua nelayan, Salimin serta Ngadi selaku Tokoh masyarakat setempat. Penguburan ikan juga diikuti kurang lebih 20 orang warga. Bangkai ikan yang tersebar sejak pagi hari, dikumpulkan oleh warga dan selanjutnya dikubur sedalam kurang lebih 1 meter agar bau bangkai tidak muncul ke permukaan.

Baca Juga:  Buntut Pemberitaan Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tempat Ibadah, MH Caleg DPR RI Dari PKS Dipanggil Bawaslu

Babinsa Bunton Koramil 08/Adipala Sertu Kuswanto menjelaskan berdasarkan penuturan dari para nelayan bahwa ikan-ikan tersebut sengaja dibuang oleh para nelayan yang berada di tengah laut karena ikan tersebut kurang bermanfaat dan tidak memiliki harga ekonomis. Namun karena kencangnya angin laut dan gelombang, ikan-ikan tersebut terdampar di sepanjang pantai Bunton.

Baca Juga:  SD Plus Tahfizhul Qur’an (PTQ) ANNIDA Kembali Meraih Juara Umum Lomba Pekan Maulid Nabi Muhammad SAW

Menurut keterangan para nelayan, kata Babinsa bangkai ikan Gelo ini diperkirakan sudah terdampar selama kurang lebih 3 hari disepanjang bibir pantai Desa Bunton, sehingga menimbulkan aroma bau yang tidak sedap.

“Saat ini kita bersama aparat desa dan warga mengubur bangkai ikan agar baunya tidak mengganggu kehidupan dilingkungan desa ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-73, Polres Semarang Gelar Lomba Baca Puisi Anti Kerusuhan Tingkat SLTA

Terkait kejadian tersebut, imbau Babinsa para nelayan agar tidak lagi membuang bangkai ikan di laut, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di wilayah pantai ataupun tempat-tempat lainnya.

“Apabila para nelayan kedapatan menjaring ikat tersebut, hendaknya dilepas masih dalam keadaan hidup, sehingga peristiwa seperti ini tidak lagi terjadi di lingkungan, khususnya di tepi pantai,” pungkasnya. (Rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!