HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Pelaku Pemukulan Perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita I Dilaporkan Polisi

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna

SEMARANG, harian7.com – BC (43) Warga Kemijen, Semarang Timur dilaporkan oleh HM seorang perawat di klinik Pratama Dwi Puspita I karena telah melakukan pemukulan, pada Kamis (9/4) lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan penyidik dari Polrestabes Semarang telah melakukan penangkapan dan penahanan kepada terduga pelaku penganiayaan.

Baca Juga:  DPD BMI Gelar Deklarasi dan Pelantikan, Yani Raharja: 'BMI ini terbentuk dari kader muda yang berjiwa militant dan loyal'

“Kejadian ini bermula dari pelaku yang berbobat di Klinik Pratama Dwi Puspita I Jl. Mr Sutan Syahir 258 Kemijen Semarang Timur. Karena tidak memakai masker, pelaku diingatkan oleh korban namun tidak mau,”ujarnya, Minggu (12/4).

Saat itulah, lanjutnya, pelaku melakukan pemukulan terhadap korban di bagian kepala. Kemudian korban yang mengalami trauma dan pusing melaporkan kejadian ini ke Polsek Semarang Timur Polrestabes Semarang.

Baca Juga:  Peringati Hari Pahlawan, Legium Veteran Kabupaten Semarang Gelar Acara Silaturahmi

Dia menuturkan menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik segera bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti termasuk rekaman CCTV.

Menurutnya Setelah melaksanakan gelar perkara, pelaku ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan dilakukan penangkapan dan penahanan. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Baca Juga:  Lestarikan Budaya Jawa, Masyarakat dan Pemdes Girikerto Gelar Pertunjukan Wayang Kulit

Dia menambahkan agar masyarakat benar-benar mentaati kebijakan pemerintah ditengah pandemi virus corona, salah satunya menggunakan masker.

“Jika harus meninggalkan rumah, harus menggunakan masker. Ini merupakan salah satu langkah untuk memutus rantai penyebaran virus corona,”tutur Iskandar.

Editor : M.Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!