HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Berkedok Jamu Tradisional, Rumah Produksi Obat Ilegal di Grebeg

Demak,harian7.com – Sebuah rumah di Perumahan Permata Batursari Blok K4 No 8 Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, yang memproduksi obat ilegal dengan berkedok jamu tradisional di grebeg Tim Gabungan dari Balai Obat dan Makanan (BPOM) Semarang dan  Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah serta didampingi Polsek Mranggen, Senin (22/7/2019) kemarin.

Kapolsek Mranggen AKP Windoyo, SH mengatakan, saat penggrebegan ditemukan jutaan butir kapsul kosong ditemukan dilokasi.

Baca Juga:  Buntut Protes Persiku Yunior Kudus Akan Dugaan Pemalsuan Dokumen Kapten Tim HBFC - Manager HBFC Salatiga, Rike Dewi : Silakan Protes Kepada Asprov PSSI Jateng

“Modusnya, pelaku menggunakan bahan baku obat yang diperoleh di pasaran, digiling menjadi serbuk dicampur bahan baku jamu, dimasukkan ke dalam kapsul dan dikemas di rumah produksi,”kata AKP Windoyo, Selasa (23/7/2019).

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku terancam UU Kesehatan No 36 tahun 2009 pasal 196 dan 197 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,”tandas Kapolsek.

Baca Juga:  Ramadhan Bolu Ubi Ungu Banyak Diminati, Harga Bahan Bakunya Stabil

Sementara itu, Kepala BPOM Semarang, Syafriansyah mengatakan bahwa dalam penggerebekan kali ini pihaknya mengamankan dua orang, juga menyita sejumlah bahan baku obat dan mesin produksi.

“Kita amankan pemilik dan komandan kerja. Selain itu kita temukan jutaan butir kapsul kosong, bahan dasar dan mesin produksi,”katanya.

Baca Juga:  19 PSK di Lokalisasi Cumpleng Todanan Blora Jalani Tes Kesehatan

Jika dilihat dari bahan dasarnya, masih kata Syafriansyah, obat yang diproduksi pelaku sangat berbahaya untuk dikonsumsi. Sebab, diproduksi tanpa pengetahuan yang mumpuni dan dosis tidak terukur.

“Ini sebenarnya bukan jamu, tapi obat. Karena bahan dasarnya obat-obatan yang mudah kita temui, diracik ditambah sedikit bahan jamu. Kemudian dimasukkan ke dalam kapsul dikemas dan dipasarkan,” tuturnya.(Andre/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!