HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Duh! Dua Polisi Terlibat Perampokan Rp 5,1 Miliar, Jeratan Utang dan Pengkhianatan di Flyover Bandara

Ilustrasi (Istimewa)

SUMBAR | HARIAN7.COM — Sebuah aksi perampokan yang menggegerkan publik terjadi pada dini hari Selasa (27/8) di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman. Dalam peristiwa tersebut, dua anggota polisi yang seharusnya bertugas melindungi dan mengawal mobil pengangkut uang ternyata terlibat dalam skenario kriminal yang mengejutkan.

Dua anggota Ditsamapta Polda Sumatera Barat, Briptu MPP (29) dan Bripda MSAD (21), ditangkap karena diduga terlibat dalam perampokan terhadap mobil yang membawa uang senilai Rp 5,1 miliar. Mereka tidak beraksi sendirian; seorang warga sipil berinisial HS (38) juga ditangkap sebagai bagian dari kelompok perampok ini.

Peristiwa bermula ketika mobil pengangkut uang dari perusahaan jasa pengisian ATM tengah berada dalam perjalanan untuk mendistribusikan dana sebesar Rp 6,2 miliar. Sekitar Rp 1,1 miliar sudah dipindahkan ke beberapa mesin ATM, sehingga masih tersisa Rp 5,1 miliar dalam mobil tersebut.

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, perampokan ini dipicu oleh tekanan finansial yang dialami ketiga tersangka. “Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang,” ujar Erdi dalam pernyataannya pada Rabu (28/8/2024).

Sebelum kejadian, kedua anggota polisi tersebut bertugas sebagai pengawal mobil yang membawa uang tunai untuk pengisian mesin ATM. Namun, mereka memanfaatkan posisi mereka untuk melancarkan aksi kriminal. Setelah mobil berhenti di lokasi yang telah ditentukan, mereka bersekongkol dengan HS untuk melancarkan eksekusi perampokan. Para tersangka mengancam sopir dan pengawal lainnya dengan senjata api, lalu memindahkan uang sebesar Rp 2,5 miliar ke dalam mobil lain yang telah dipersiapkan.

Namun, aksi ini tidak bertahan lama. Berkat penyelidikan cepat, pihak kepolisian berhasil mengungkap perampokan ini dalam waktu kurang dari 24 jam. HS ditangkap di kediaman orang tuanya pada Selasa malam pukul 20.00 WIB, bersama barang bukti uang yang masih berada di dalam kotak penyimpanan. Sementara itu, dua anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pada pukul 22.00 WIB.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih dalam motif serta keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman,” ujar Suharyono.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, yang seharusnya menjaga keamanan publik namun malah dicemari oleh tindakan kriminal dari oknum yang seharusnya melindungi.(TIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!