HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Bawa Sabu, Seorang Ustad di Salah Satu Pontren Ditangkap BNNP Jateng

Semarang,harian7.com –  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng berhasil  menangkap AGR (47) seorang ustadz yang mengajar di salah satu pondok pesantren di Solo dan SYN (53) atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

“Tersangka AGR warga Tegalayu, Laweyan, Solo dan SYN warga Stabelan, Banjarsari, Solo ditangkap petugas saat keduanya mengambil paket sabu di wilayah Sragen,” kata Tri Agus Heru, kepada media, dikantor BNNP Jateng Jln. Madukoro, Senin (09/04/2018).

Baca Juga:  Walikota Semarang Tolak Kedatangan Kapal Pesiar Viking Sun Beserta Wisatawan Asing

Selanjutnya, tujuan petugas berhasil menangkap tersangka setelah menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan sebuah mobil Avanza warna hitam membawa narkotika jenis sabu.

Kepala BNNP Jateng,  Bigjen Pol Tri Agus Heru, menjelaskan,  Setelah melakukan pengamatan petugas menghentikan mobil plat AD 8935 IU di pertigaan Pungkruk Sukowati, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen pada 6 April 2018 dan saat petugas menggeledah ternyata menemukan jenis sabu.

Baca Juga:  Mantul ( MANTAP BETUL ) Sat Reskrim Polres Magelang bisa ungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari 3 jam

“Dua tersangka AGR dan SYN ini kurir, sekaligus pemakai,” ujarnya.

Tersangka AGR, lanjutnya, yang telah mengajar di salah satu pondok pesantren sekitar lima tahun itu, diantar oleh SYN untuk mencari alamat pengambilan sabu.

Baca Juga:  Banjir Di Cilacap Dikarenakan Debit Air Di Sungai Tak Terkendali Lantaran Sedimen, Ini Kata Kabid Sungai & Pantai Dinas PSDA

Ditambahkannya,Tersangka AGR sendiri mengaku diperintah Bejo yang saat ini masih buron untuk mengambil sabu. Dari pengakuan AGR, dirinya mendapat upah Rp1 juta untuk mengambil barang haram tersebut.

“Paket sabu seberat 10 gram itu, rencananya akan diberikan ke seseorang yang telah memesannya,” terangnya (ndi)

Editor : M.Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!