HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kasus Peristiwa Pengeroyokan Yang Melibatkan Anggota TNI di Salatiga Berakhir Damai, Begini Jelasnya?

Ilustrasi.(Istimewa)

Laporan: Bang Nur

SALATIGA,harian7.com – Peristiwa penganiayaan beberapa waktu lalu berakhir damai. Dalam kejadian tersebut melibatkan anggota TNI di Kota Salatiga.

Pihak anggota TNI mencabut laporannya di Polres Salatiga. 

“Pencabutan laporan terjadi setelah dilakukan upaya restorative justice. Dari pihak pelapor sudah mencabut laporan, jadi kasus dihentikan,”kata Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho Indaryanto, Kamis (6/10/2022). 

Baca Juga:  Ajarkan Sejak Dini Untuk Peduli Sesama, Siswa Siswi TK Pamardiyoga Gondoriyo Gelar Doa Bersama dan Kumpulkan Koin Untuk Korban Gempa Cianjur dan Gunung Semeru

Dijelaskan AKP Nanung, seorang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, AF (22) warga Kabupaten Temanggung juga telah dibebaskan.

“Kebetulan masa penahanannya sudah habis, jadi langsung dibebaskan,”jelas Nanung.

Dalam persoalan ini, Polres Salatiga sebelumnya telah menetapkan dua tersangka atas kasus penganiayaan itu, yakni AF (22) dan almarhum AWP. 

“Untuk yang atas nama AWP, karena meninggal dunia maka kasusnya dihentikan. Sementara untuk yang AF saat ini sudah dalam penahanan di Polres Salatiga,”terangnya.

Baca Juga:  Dalam Pelaksanaan Pilkada 2018, Jateng Wilayah Paling Kondusif se Indonesia

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (1/9/2022) terjadi peristiwa pengeroyokan dengan korban anggota Batalyon 411 di Jalan Taman Pahlawan Kota Salatiga. 

Dalam kejadian itu,  sepeda motor yang dikendrai Pratu Roni Waluyo bersenggolan dengan mobil yang dinaiki para tersangka.

Baca Juga:  Sambangi Kantor KPU Ketua KPMP Berharap Masalah Identitas 600 KK Dapat Segera di Selesaikan

Lalu korban dikeroyok dan meminta bantuan rekannya. 

Selanjutnya, para pelaku pengeroyokan ditemukan di daerah Jalan Hasanudin dan langsung dibawa ke markas. 

Para pelaku pengeroyokan mengalami luka-luka luka. Selain itu, satu orang di antaranya meninggal dunia.

Sementara 13 prajurit TNI yang terlibat pengeroyokan, kasusnya ditangani oleh Polisi Militer TNI Angkatan Darat (AD).(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!