HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Ikrar Bukan Sekadar Seremoni: Lapas Purwodadi Tegaskan Perang Total terhadap Narkoba dan HP Ilegal

Laporan: Muhamad Nuraeni

GROBOGAN | HARIAN7.COM – Suasana khidmat menyelimuti Aula Ajisaka, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi, Kamis (16/4/2026). Namun, di balik seremoni apel dan pembacaan ikrar, tersimpan pesan tegas: perang terhadap narkoba dan handphone ilegal di dalam lapas bukan lagi wacana, melainkan komitmen yang harus dijalankan tanpa kompromi.

Kepala Lapas Purwodadi, Erik Murdiyanto, memimpin langsung pembacaan ikrar yang diikuti seluruh jajaran, mulai dari pejabat struktural, pegawai, CPNS hingga peserta magang. Dengan nada lugas, ia menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar rutinitas administratif.

Baca Juga:  Peduli Covid-19, DPD PSI Kota Salatiga Kembali Bagikan Sembako ke Warga

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Setiap petugas harus menjaga integritas dan menjadi garda terdepan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” ujar Erik dalam amanatnya.

Apel berlangsung tertib di bawah komando Kepala Sub Seksi Keamanan, Hanung. Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan ikrar, amanat pembina apel, menyanyikan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, hingga doa bersama.

Baca Juga:  SDIT Nidaul Hikmah Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor Sumatera–Aceh

Yang menarik, ikrar ini tidak berhenti pada simbolik. Usai apel, jajaran langsung bergerak melakukan razia bersama di lingkungan lapas. Langkah ini menjadi penegasan bahwa komitmen yang diucapkan harus berbanding lurus dengan tindakan nyata di lapangan.

Dalam konteks pemasyarakatan, peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal kerap menjadi dua persoalan laten. Karena itu, langkah tegas seperti yang dilakukan Lapas Purwodadi dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga marwah institusi sekaligus membangun kepercayaan publik.

Baca Juga:  Kasus YIC Sudirman Ambarawa, JPU Kejari Ambarawa Hadirkan Tiga Saksi, Imam :"Pertanyaan kuasa hukum terdakwa kepada saksi kelihatannya mau diarahkan masalah aset yaitu waris, fakta hukumnya jelas bahwa ini perkara pidana murni"

Erik juga memastikan bahwa komitmen tersebut selaras dengan program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mendorong pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dengan ikrar yang diikuti tindakan konkret, Lapas Purwodadi ingin mengirim pesan jelas: tidak ada ruang bagi narkoba dan handphone ilegal, baik bagi warga binaan maupun oknum petugas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

Tutup
error: Content is protected !!