HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tiga Guru Besar Dikukuhkan, Dua Perempuan Pecah Sejarah UIN Salatiga

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga kembali mencatat tonggak penting dalam perjalanan akademiknya. Tiga guru besar dikukuhkan sekaligus dalam Sidang Terbuka, Senin (9/2). Dua di antaranya adalah guru besar perempuan pertama di kampus tersebut.

Dengan pengukuhan ini, UIN Salatiga kini memiliki 28 guru besar dari beragam bidang keilmuan. Tiga akademisi yang resmi menyandang gelar profesor itu adalah Prof. Dr. Siti Zumrotun, M.Ag., Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam; Prof. Dr. Suwardi, M.Pd., Guru Besar Bidang Ilmu Strategi Pembelajaran Madrasah; serta Prof. Dr. Maslikhah, M.Si., Guru Besar Bidang Ilmu Studi Lingkungan.

Baca Juga:  Pelaku Seni, Hiburan dan Relawan di Kabupaten - Kota Magelang Akan Galang Dana Bagi Pengungsi Akibat Bencana Erupsi Gunung Merapi

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Phil. KH. Sahiron Syamsuddin, M.A., memberikan apresiasi atas capaian tersebut. “Selamat kepada tiga guru besar yang dikukuhkan hari ini. Semoga ketiganya dapat mengembangkan ilmu pada masing-masing bidang yang ditekuni dan memberi manfaat nyata kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Dr. Siti Zumrotun mengangkat tema Dekonstruksi Hukum Perkawinan di Indonesia. Ia menautkan isu hukum keluarga dengan dinamika sosial yang terus bergerak. “Tema ini lahir dari kegelisahan intelektual sebagai akademisi hukum keluarga Islam yang terus berhadapan dengan perubahan sosial, pergeseran relasi gender, dan tuntutan keadilan substantif dalam kehidupan keluarga muslim Indonesia,” ujarnya di hadapan para hadirin.

Baca Juga:  Kurang Fokus, Ford Tabrak Motor di Salatiga

Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Fakultas Syariah itu menegaskan, dekonstruksi hukum perkawinan bukan upaya meniadakan nilai agama, melainkan ikhtiar akademik untuk menghidupkan kembali ruh keadilan sebagai tujuan utama syariah dan hukum.

Sementara itu, Prof. Dr. Suwardi menyampaikan orasi ilmiah bertajuk Landasan Strategi Pembelajaran Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah: Dalam Bingkai Transendentalisme–Rasionalis Religius–Rahmatan lil ‘Alamiin (Philosophy of The Rectangle).

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama itu menekankan pentingnya kolaborasi antara filsafat materialisme dan transendentalisme dalam strategi pembelajaran Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang digagas Kementerian Agama.

Baca Juga:  Soal Dugaan Kelalaian DLHK Terkait Sampah di Pekanbaru, Polda Riau Akan Selidiki

Dari ranah lingkungan, Prof. Dr. Maslikhah memaparkan orasi ilmiah berjudul Manajemen Pengelolaan Limbah Kayu pada Industry Plywood sebagai Daya Dukung Perusahaan Berwawasan Lingkungan. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama FTIK itu menyoroti peran kolaborasi multipihak dalam membangun industri ramah lingkungan.

“Daya dukung perusahaan yang berwawasan lingkungan didapat dari peran aktif dan parsipatif dalam berbagai kolaborasi dengan stake holder, termasuk masyarakat, karyawan, dan pemerintah,” jelasnya.

Ia menegaskan, perusahaan berwawasan lingkungan harus memiliki sistem pengelolaan limbah yang integratif, akuntabel, dan mampu berjalan secara kontinyu atau berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!