Triliunan Raib, Polres Salatiga Geledah Istana Mewah Bos BLN
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Drama panjang nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) akhirnya berujung langkah tegas aparat. Setelah tiga hari rumah mewah milik pimpinan BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, diduduki para nasabah, jajaran Satreskrim Polres Salatiga turun tangan melakukan penggeledahan, Jumat (3/10/2025) siang.
Rumah bergaya modern di Jalan Merdeka Selatan No. 54, Kecamatan Sidorejo, itu menjadi saksi bisu. Selama lebih dari dua jam, petugas berseragam hilir mudik memeriksa ruangan. Hasilnya, beberapa boks berisi dokumen keluar dibawa polisi sebagai barang bukti.
Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, menegaskan penggeledahan dilakukan atas penetapan dari Pengadilan Negeri Salatiga terkait dugaan kasus penipuan koperasi BLN dengan terlapor Nicholas Nyoto Prasetyo.
“Kami merespons cepat laporan dari para korban, bahwa kegiatan ini [penggeledahan] adalah untuk mengamankan barang bukti,” ujar Kapolres usai operasi.
Menurutnya, langkah itu juga merespons situasi di lapangan. Sudah beberapa hari terakhir, rumah Nicholas diduduki massa nasabah BLN yang menuntut kejelasan.
“Untuk barang-barang yang diamankan ada dokumen dan yang lainnya, yang berkaitan dengan tindak pidana koperasi,” imbuhnya.
Koordinator korban, Aris Carmadi, mengapresiasi gerak cepat polisi. Ia menegaskan ribuan nasabah siap mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh.
“Sampai sekarang korbannya ada 42.000 orang di seluruh Indonesia. Nominalnya dari informasi pengurus BLN sendiri ada Rp 3,1 triliun,” ungkap Aris.
Pasca penggeledahan, rumah Nicholas resmi dipasangi garis polisi. Massa yang sebelumnya menduduki rumah itu pun memilih bubar dengan tertib.
Tinggalkan Balasan