HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Diduga Sering Buat Gaduh di Kudus, Ormas PWI-LS Dilaporkan ke Polisi

Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM – Organisasi masyarakat Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) Kudus dilaporkan ke Polres Kudus oleh Aliansi Masyarakat Kudus Bersatu Cinta Damai. Laporan yang diajukan pada Senin (8/9/2025) itu menuding ormas tersebut kerap menebar provokasi dan ujaran kebencian.

Sekitar delapan orang perwakilan aliansi tiba di Markas Polres Kudus pukul 10.30 WIB untuk menyerahkan laporan. Mereka menilai keberadaan PWI-LS di kota kretek itu belakangan ini justru menimbulkan kegaduhan dan memecah belah umat Islam.

Baca Juga:  36 Bhiksu Thudong Singgah di Ungaran, Polres Semarang Kerahkan 275 Personel untuk Pengamanan

Koordinator Aliansi Masyarakat Kudus Bersatu Cinta Damai, Riyanto, mengaku langkah hukum diambil karena aktivitas oknum PWI-LS dianggap semakin meresahkan.

“Contohnya seperti membuat provokasi-provokasi memecah belah umat Islam dan statmen ujaran kebencian kepada sesama umat Islam yang senang berkumpul dengan para Habib serta memasang dan membentangkan spanduk-spanduk di wilayah seputaran kota Kudus yang berbau provokasi dan ujaran kebencian yang bertuliskan tolak para habib dan menolak keras para habib dalam forum pengajian,” kata Riyanto.

Baca Juga:  Kecelakaan Tragis: Pesawat Perintis PT. SAM Air Jatuh di Bandara Pohuwato, Empat Orang Meninggal Dunia

Dalam laporan itu, aliansi menyertakan sejumlah dugaan pelanggaran. Antara lain, menghalangi warga yang hendak berziarah ke makam Habib Jafar Al Kaff serta membentangkan spanduk bernada SARA.

Aliansi menilai tindakan tersebut melanggar Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, khususnya Pasal 59 ayat (3) yang melarang ormas melakukan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan. “Kami hanya ingin Kudus tetap kondusif, aman, dan religius sesuai jati dirinya,” ujar Riyanto menutup pernyataan.

Baca Juga:  Pemdes Kecitran Gelar Sertijab Kepala Desa Periode 2021 - 2027, Gawat: "Guyup Rukun Selawase" akan melayani masyarakat penuh tanggung jawab

Wartawan Harian7.com mencoba menghubungi Ketua PWI-LS Kudus, Masnan Anwar. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!