HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Karangan Bunga Penuhi Kejari Kudus, Dukungan Usut Dugaan Korupsi Banpol PDIP Menguat

Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM – Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus pada Kamis, 21 Agustus 2025, mendadak penuh warna. Sedikitnya delapan karangan bunga berjejer, membawa pesan yang sama: mendukung penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi dana bantuan politik (banpol) PDI Perjuangan Kabupaten Kudus.

Pantauan Harian7.com, karangan bunga itu dikirim dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat. Di antaranya Forum Pemuda PDI-P, Forum Pemuda Kudus, Pemuda Banteng Kudus, LSM Abdi Bangsa, Alap-alap Merah Kudus, Relawan Kader PDI Perjuangan Kudus, LSM Reformasi, hingga Kader PDI Perjuangan Anti Korupsi.

Baca Juga:  Bhayangkari Jatim Bersinar: Mendukung Polri Menuju Indonesia Emas

Mereka menuliskan pesan lugas. “Tolong usut tuntas korupsi dana banpol PDI Perjuangan Kabupaten Kudus. Usut tuntas dana KNPI LPJ fiktif ajang korupsi berjamaah bertahun-tahun tindak tegas koruptor. Tangkap koruptor dana KNPI, buka kembali kasus LPJ fiktif yang mangkrak, hilang ditelan bumi rakyat bersamamu,” begitu bunyi salah satu karangan bunga yang terpajang di depan Kejari.

Kasus ini bermula dari laporan internal kader PDIP sendiri. Tiga mantan kader, Sugiyanto, Sugito, dan Subiakto Mahardika, melaporkan Ketua DPC PDIP Kudus, Masan, atas dugaan penyelewengan dana banpol yang bersumber dari APBD Kabupaten Kudus periode 2022–2024.

Baca Juga:  Kekalahan di Rumah Sendiri: Skuad Garuda Takluk dari Samurai Biru 0-4

Sugiyanto, salah satu pelapor, mengaku terharu atas dukungan publik. “Siapapun kalau memang bersalah ya harus menerima sanksinya, jangan mentang-mentang ketua DPRD, pokoknya harus ditindak tegas dan jangan tebang pilih,” kata dia kepada Harian7.com.

Ketua LSM Abdi Bangsa, Tawar, juga menegaskan dukungan agar Kejari Kudus tak hanya berhenti di dugaan korupsi banpol PDIP. “Dana hibah lainnya yang juga ada dugaan bermasalah dalam laporan pertanggungjawabannya, seperti KNPI, juga harus diusut tuntas,” ujarnya.

Baca Juga:  PC Satria Kabupaten Magelang dan Masyarakat Merasa Kecewa Karena Beberapa Kepala Daerah Menunda Kehadirannya Mengikuti Retret

Dari catatan LSM tersebut, DPC PDIP Kudus tercatat menerima banpol sebesar Rp 430.345.000 pada 2022, jumlah yang sama pada 2023, dan meningkat menjadi Rp 463.908.224 pada 2024. Total selama tiga tahun, dana yang diterima mencapai Rp 1,324 miliar lebih.

Ketua DPC PDIP Kudus sekaligus Ketua DPRD Kudus, Masan, memilih irit bicara. Saat dikonfirmasi wartawan di Bendungan Logung Kudus pagi kemarin, ia hanya menanggapi singkat. “Sebentar ya, nanti nantilah soal itu,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!