HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kasus Penyerangan Kucing di Salatiga Berujung Damai, Pelapor dan Terlapor Sepakat

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Peristiwa penyerangan kucing terhadap seorang bocah di Perumahan Taman Mutiara Tingkir, Salatiga, berujung damai. 

Sebelumnya pasca kejadian itu, pihak orang tua korban melaporkannya ke Polsek Tingkir Polres Salatiga, lantaran tidak ada itikad baik dari pihak pemelihara kucing.

Perdamaian yang diinisiasi Polsek Tingkir pada Kamis (21/9/2023) tersebut, kedua belah pihak yakni pelapor Ernawaty orang tua korban dan terlapor Arif Suryo Priyatmojo selaku pemelihara kucing menandatangani surat kesepakatan damai.

Turut menyaksikan dan tanda tangan dalam proses perdamaian itu, Lurah Tingkir Tengah, Dia Maharani, Ketua RW X Perumahan Taman Mutiara Sutikno, Ketua RT 01 Perumahan Taman Mutiara Ridho, Ketua RT 02 Taman Mutiara Dede Sunandi, Istri terlapor Retno Wulandari dan Kuasa Hukum pelapor, Ign Kuncoro.

Selaku pihak terlapor, Arif Suryo Priyatmojo warga RT 02 RW X Perumahan Taman Mutiara Salatiga mengakui peristiwa penyerangan kucing dilakukan peliharaannya murni kelalaiannya sebagai pemilik. 

“Alhamdulilah, kasus penyerangan kucing dapat diselesaikan dengan baik. Untuk kejadian kemarin memang merupakan kelalaian saya sebagai pemilik kucing yang tidak bisa memantau adanya keberadaan kucing saya sehingga merugikan orang lain,” kata Arif didampingi istrinya, Retno Wulandari. 

Sementara, Kapolsek Tingkir AKP Joko Widodo kepada awak media mengatakan penyelesaian masalah di Perumahan Taman Mutiara Salatiga bisa diselesaikan dengan baik. 

Baca Juga:  Pemerintah Resmi Cabut PPKM, Presiden: Bantuan sosial tetap dilanjutkan

“Dan saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait tercapai beberapa poin kesepakatan,” kata AKP Joko Widodo. 

Dengan adanya perdamaian ini, diakui Joko sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua pihak lebih hati-hati dalam mengawasi binatang peliharaan supaya tidak ada permasalahan di belakang hari. 

Ditempat yang sama, Lurah Tingkir Tengah Ria Maharani turut bersyukur atas terjadinya perdamaian yang di inisiasi Polsek Tingkir. 

“Tercapainya kesepakatan berdamai kedua belah pihak atas peristiwa seorang anak di serang kucing ini menandakan tidak sampai ke ranah hukum yang lebih tinggi,” ucap Ria. 

Dengan kejadian ini, diakuinya, menjadi pelajaran juga bagi pihaknya dalam memimpin wilayah untuk memperhatikan terkait binatang peliharaan di masyarakat. Dan kedepannya juga kepada masyarakat lebih memperhatikan lingkungan

Apapun masalah yang ada di tengah masyarakat, Dia berharap untuk segera diselesaikan sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih besar. 

Sedangkan Tim Kuasa Hukum dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Famili Advokat Salatiga Tim dikoordinatori Suroso Kuncoro mewakili klainnya Ernawaty dan anaknya, Ali Akbar Pratama (9) menyambut baik dengan adanya pertemuan dan perdamaian di Polsek Tingkir. 

“Setelah persoalan hampir berjalan tiga bulan sejak klain kami membuat laporan, akhirnya ada perdamaian. Damai adalah suatu hal yang sangat indah agar supaya apa, agar supaya daerah itu Kelurahan Tingkir Tengah, kecamatan Tingkir tetap kondusif,” terang Suroso Kuncoro. 

Baca Juga:  Progam PTSL Berjalan Lancar, Bupati Ngawi Serahkan Ribuan Sertifikat Gratis di Desa Tulakan

Dan perlu dicatat bahwa, terangnya, peristiwa perdamaian di tingkat Polsek Tingkir Polres Salatiga ini adalah merupakan sejarah baru Restorative Justice (RJ). 

Sebagai catatan, RJ adalah proses penggunaan pendekatan restoratif dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana atau peristiwa yang merugikan. 

“Dan RJ di tingkat Polsek Tingkir Salatiga ini pertama di Kota Salatiga dan mungkin di Jawa Tengah sebagai non litigasi kepada masyarakat agar tidak semua perkara harus muaranya ke Pengadilan,” imbuhnya. 

Ia beranggapan, penyelesaian kekeluargaan di tingkat desa ataupun di tingkat Polsek sangat dihargai. Karena dengan perkara menarik anak di serang kucing dan dapat diselesaikan secara RJ yuridiksinya Polsek, Polres atau Polrestabes hingga Polda adalah suatu pembelajaran yang bagus, baik yang berperkara atau kepada masyarakat

“Dengan tercapainya perdamaian, hari ini juga laporan klain kami dicabut sebagai salah satu poin isi perdamaian. Selain itu salah satu pihak yang telah mengaku bersalah menyampaikan permohonan maaf dan pihak kedua sebagai pelopor menerima atas maaf itu kemudian hak dan kewajiban tertuang dalam perjanjian juga,” imbuhnya. 

Ditempat yang sama, sebagai Ketua RW X Perumahan Taman Mutiara Salatiga Sutikno menandaskan dengan kejadian penyerangan kucing ke terhadap seorang anak di wilayah yang Ia pimpin bentuk penyelesaiannya dengan mediasi di Polsek Tingkir sangat diapresiasi. 

Baca Juga:  Berikan Layanan Cepat Masyarakat, Kapolres Salatiga Sebar Nomor Hotline

“Dan alhamdulillah tercapai perdamaian hal itu menjadi acuan kami sebagai Ketua RW untuk menjadi pelajaran bagi kami, di warga Mutiara. Sehingga apabila ini terjadi seperti ini kami bisa mengantisipasinya,” pungkasnya. 

Selain itu, dalam pertemuan itu juga dihadirkan tim medis dari Dinas Kesehatan Kota Salatiga dikoordinir dr Zuraidah Mkes. Keberadaan dr Zuraidah dan tim, memaparkan dari sisi kesehatan bagi manusia pasca di serang hewan terduga rabies. 

Zuraidah juga mensosialisasikan kasus rabies dan apa yang harus dilakukan jika digigit  hewan yang terinfeksi penyakit rabies. Hewan utama sebagai penyebab penyebaran rabies adalah anjing, kelelawar, kucing dan kera. 

Mengingat, di Indonesia rabies masih menjadi salah satu masalah yang mengancam kesehatan masyarakat. 

Seperti diketahui, akhir bulan Juli tepatnya tanggal 31 Juli 2023, seorang bocah Muhammad Ali Akbar Pratama (9) di serang kucing tetangga yang birahi. Korban mengalami luka gigitan empat titik, sobek bekas cakaran di kaki bagian belakang serta cakaran di bagian bawah kaki kanan. 

Orang tua korban Ernawaty (45) warga Perumahan Taman Mutiara, RT 02 RW X, Kelurahan Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir, Salatiga, ke Polsek Tingkir akhirnya melaporkan tetangganya pemilik (kucing) ke Polisi, Rabu (23/8/2023).

Berita sebelumnya:

Kucing Birahi Serang Bocah di Salatiga, Seorang Dosen Dipolisikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!