HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Taj Yasin Tegaskan Beras Oplosan Tak Boleh Beredar

SEMARANG, Harian7.com – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin menegaskan, praktik pengoplosan beras tidak dapat dibenarkan baik dari sisi agama maupun aturan negara.

Hal ini disampaikan Taj Yasin saat menanggapi isu beras premium oplosan yang berkembang luas di sejumlah media.

“Kalau soal beras oplosan, dari sisi agama jelas tidak dibolehkan karena tidak memenuhi prinsip halalan thayyiban (halal dan baik). Harus ada kejelasan asal-usul dan kualitasnya. Dari sisi negara pun, ini tidak diperbolehkan,” ujarnya, Kamis (17/5/2025).

Baca Juga:  Peresmian Wisata ‘Bukit Srobi’ Pasekan, Ganjar Pranowo : Gunakan Bantuan Dana Desa Secara Benar dan Tepat Sasaran

Menurutnya, Pemprov Jawa Tengah mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik peredaran beras oplosan dalam bentuk apa pun. Selain merugikan konsumen, hal ini juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi pangan.

“Ini merugikan. Kita capek-capek membangun kepercayaan dan ketahanan pangan, tapi ternyata ada pihak yang sengaja mengurangi kualitas dengan cara oplosan. Ini tidak bisa dibiarkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Ny Titik Kirnaningsih Yuliyanto Jabat Ketua TP PKK Kota Salatiga

Taj Yasin menyebutkan Pemprov Jateng telah mengarahkan tim untuk turun ke lapangan guna melakukan pemantauan dan penyisiran di pasar-pasar. Meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus langsung di wilayah Jawa Tengah, langkah antisipasi tetap dilakukan.

“Sudah ada tim yang ke lapangan. Begitu ada informasi, pasti kami tindak lanjuti. Kalau nanti ditemukan, pasti akan kami proses. Tapi ini bukan hanya tugas Pemprov. Ada Satgas Pangan yang turut mengawasi,” ucapnya.

Baca Juga:  Kapolres Blora Sediakan Dapur Umum untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak

Taj Yasin menambahkan, pihaknya secara intens melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Kami sudah punya Satgas Pangan di daerah, dan akan terus koordinasi dengan unsur pusat. Kalau ada temuan, tentu akan diproses sesuai aturan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!