Jadi Irup di SMA N 2 Grabag, Kapolsek: Kegiatan ini untuk menghindari anak berkonflik dengan hukum dan sosialisasi tentang larangan pemakaian knalpot brong
![]() |
Kapolsek Grabag Polresta Magelang AKP S. Mulyanto ketika menjadi Irup di SMA Negeri 2 Grabag. |
MAGELANG | HARIAN7.COM – Kapolsek Grabag AKP S. Mulyanto, S.H., M.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) sekaligus memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang kenakalan remaja atau pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Grabag pada, Senin (15/1/2024).
Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Grabag Polresta Magelang AKP S. Mulyanto, SH, MM bersama beberapa anggotanya yaitu Ipda Budi Ageng P (Kanit Samapta), Aiptu Agus Joko P, SH (Kanit Propam), Aipda Budiyono, SH (Kanit Binmas), Briptu M. Rizal (Bhabinkamtibmas), Kepala Sekolah SMA N 2 Grabag beserta guru dan staf, Seluruh siswa dan siswi yang berjumlah 430 anak.
Dalam amanatnya, Kapolsek Grabag memberikan arahan terkait dengan permasalahan dan kenakalan yang sering terjadi pada anak yang masih berstatus sebagai pelajar.
“Kegiatan ini sebagai upaya antisipasi terjadinya perkelahian/tawuran pelajar, kenakalan remaja dan Bulliying serta menghindari anak berkonflik dengan hukum dan mensosialisasi agar para siswa-siswi bijak dalam menggunakan media sosial (medsos) serta sosialisasi larangan pemakaian knalpot brong/tidak standar untuk kendaraan bermotor,” ujar Mulyanto.
Mulyanto berpesan agar para pelajar untuk bersungguh-sungguh dan tekun dalam menuntut ilmu demi tercapai apa yang menjadi cita-cita para siswa-siswi.
Selain hal yang telah disampaikan diatas, Kapolsek juga meminta kepada para guru maupun staf di SMA N 2 Grabag ini secara bersama-sama dengan pihaknya mengawasi dan selalu memberikan bimbingan atas perilaku para siswa-siswinya baik di lingkup sekolah maupun ketika diluar sekolah.
“Pihak kepolisian tidak akan pandang bulu terhadap siapapun pelaku tindak kejahatan, kami tetap akan memproses secara hukum setiap kejadian tindak pidana yang dilakukan oleh anak,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan