Indonesia Peringkat 115 dalam Upaya Pemberantasan Korupsi
JAKARTA | HARIAN7.COM – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI prihatin dengan kondisi Indonesia terkait korupsi. Transparansi International (TI) meluncurkan Corruption Perception Index (CPI) 2023, menempatkan Indonesia di peringkat 115 dari 180 negara.
Dari 10 negara di Asia Tenggara pada 2022, Indonesia berada di peringkat 6, dengan Singapura di posisi teratas (skor 83), diikuti Malaysia (47), Timor Leste (42), Vietnam (42), Thailand (36), Indonesia (34), Filipina (33), Laos (31), Kamboja (24), dan Myanmar (23).
Wakil Ketua BAP DPD RI, Muhammad Nuh, menjelaskan bahwa peringkat tersebut mencerminkan upaya anti-korupsi. “Indonesia di peringkat 115 dunia dan peringkat 6 ASEAN menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan,” ujar Nuh.
Nuh bertemu dengan Parliament Public Account Committee of Malaysia (PAC) di Kuala Lumpur pada 9 Juli 2024 untuk membahas hasil audit BPK RI terkait kerugian negara. PAC Malaysia dikenal tegas, pernah memanggil mantan Perdana Menteri untuk dimintai keterangan terkait kerugian negara.
Pertemuan dilanjutkan dengan Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC). Nuh menjelaskan perbedaan kelembagaan antara SPRM di Malaysia dan KPK di Indonesia. Ketua SPRM ditunjuk oleh Raja Malaysia atas usulan Perdana Menteri, dan bekerja dengan tim operasi, pencegahan, serta profesionalisme.
Muhammad Nuh mengapresiasi upaya SPRM dalam pencegahan korupsi dan berharap pemerintahan mendatang di Indonesia lebih serius dalam memberantas korupsi. “Pilkada serentak November 2024 harus menjadi momentum perbaikan,” harap Nuh.
Tinggalkan Balasan