HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tempat Wisata di Boyolali Diminta Tutup Sementara, Hal Itu Mencegah Adanya Klaster Baru

Ist.

Editor: Choerul Amar

BOYOLALI,harian7.com – Masih adanya peningkat angka kasus konfirmasi Covid-19 di Boyolali, pemerintah terpaksa mengambil kebijakan tegas dengan mengeluarkan Addendum Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor : 300/1986/5.5/2021. 

Adapun Isi dalam surat tersebut menitikberatkan pada pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat dalam menyelenggarakan kegiatan hajatan, wisata, dan peribadatan di tempat ibadah. Selanjutnya aturan ini berlaku sejak hari ini Selasa (22/6/2021) hingga Senin (28/6/2021).

Baca Juga:  Kota Magelang Kembali Raih Penghargaan, Khudoifah:"Penghargaan ini adalah prestasi"

Dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Boyolali, Susilo Hartono menjelaskan bahwa tempat wisata yang dikelola pemerintah maupun swasta diharapkan untuk tutup sementara, sampai nanti ada aturan lebih lanjut untuk buka.

“Ditutup, leres mas [betul mas] sesuai addendum dari Bupati,” kata Susilo membenarkan ketika dikonfirmasi mengenai penutupan obyek wisata di Boyolali pada Selasa (22/6/2021).

Baca Juga:  Jelang Pilkada Serentak, KPU Salatiga Ajukan Anggaran Pilwakot 2024 Senilai Rp 19.1 Miliar

Ditambahkan Susilo, bahwa pihaknya akan menerjunkan tim dari Disporapar Kabupaten Boyolali untuk melakukan pemantauan terkait penutupan tempat wisata dan olahraga tersebut.

“Ya nanti kalau ada yang melanggar otomatis kita berikan peringatan. Ini nanti tergantung tingkat pelanggarannya juga sampaikan nanti kepada tim Satgas Covid bagaimana untuk penindakannya,” terangnya.

Baca Juga:  Ratusan Warga Jalan Wersut Sambut Cabup Cilacap, Awaluddin Muuri

Jika melihat data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, sebenarnya belum ada klaster yang berasal dari kegiatan pariwisata, namun Susilo menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipati dan pencegahan terjadinya klaster tersebut. Mengenai fasilitas olahraga, sampai dengan saat ini masih diperbolehkan beroperasi.

“Olahraga sampai sekarang masih beroperasi, tapi juga tergantung nanti dengan hasil pantauan juga,” tandasnya. (M.Sar/DB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!