HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tanah Sawah Kas Desa Pelumutan Purbalingga Hari Ini Dilelang, Mana Sajakah?

Pewarta : Wahyudin

Editor.    : Abdurrochman


PURBALINGGA, Harian7 com
– Pemerintah Desa (Pemdes) Pelumutan Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga gelar lelang tanah sawah kas desa tahun 2021.

Lelang diselenggarakan Rabu, (18/08) dimulai pukul 09.00 WIB di Aula balai Desa rutin dilaksanakan setiap tahun sesuatu dengan masa penggarapan tanah sawah desa.

Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka pengelolaan aset tanah sawah di Desa Pelumutan Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga:  KAI Daop 4 Layani 222 Ribu Pelanggan KA Selama Long Weekend Libur

Lelang dipimpin langsung Panitia Lelang, Kaswin dihadiri perangkat desa, Badan Perwakilan Desa (BPD), kelompok tani, dan 20 undangan dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Acara dibuka dengan sambutan Kepala Desa (Kades) Pelumutan Gendroyono, dilanjutkan dengan sambutan Ketua Panitia lelang Desa, dan di teruskan anggota panitia lelang yang lain.

Ketua Panitia lelang, Kaswin mengatakan, tanah sawah kas desa yang dilelang adalah  1. Sukasara: 1000 ubin.

Baca Juga:  EWTS Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kas BRI Rp 450 Juta

2. Keteb Tegalan: 270 ubin.

3. Loteng Sawah: 400 ubin.

4. Rawa Timbangan: 400 ubin.

5. Ex Sekdes: 90 ubin.

6. Ponges Tegalan: 150 ubin.

7. Ex Bengkok Sanripan: 100 ubin.

8. Ex Kaur Keuangan: 250 ubin.

“Kegiatan ini menggunakan protokoler penanganan COVID-19, sehingga peserta disediakan tempat cuci tangan, menggunakan masker, dan memberi jarak tempat duduk,” kata Ketua Panitia Lelang, Kaswin. 

Sementara, Kades Pelumutan, Gendroyono mengatakan, lelang ‘Bondo Deso’ merupakan lelang tanah sawah milik desa yang akan dikerjakan kegunaannya oleh warga desa, dan hasil lelang digunakan untuk pembangunan dan kepentingan desa. 

Baca Juga:  Misteri Kematian Brigadir Ridhal, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Awal

“Kami mengingatkan kepada para petani yang hadir agar dalam pelaksanaan lelang dapat mengendalikan diri, menjaga etika, dan mematuhi aturan serta tata tertib yang sudah ditetapkan, sehingga acara lelang dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!