Target Vaksinasi Sebanyak 6.000 Santri API Tegalrejo Tercapai 100 Persen
Penulis: Ady Prasetyo
![]() |
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K. bersama KH. Agus Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) dan Forpimda kabupaten Magelang ketika memantau kegiatan vaksinasi di Ponpes API Tegalrejo. |
MAGELANG, harian7.com – Vaksinasi Merdeka yang yang digelar Polres Magelang dengan sasaran santri Pondok Pesantren (Ponpes) Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo Kabupaten Magelang telah selesai. Target vaksin 6.000 santri tersebut selesai 100 persen sejak tanggal 7 September 2021 hingga 14 September 2021.
Hal itu disampaikan Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Abdul Muthohir, Rabu (15/09/2021).
Dikatakan pula bahwa seluruh santri di bawah Yayasan Syubbanul Wathon berada di tiga lokasi, yaitu di Tegalrejo, Secang dan Bandongan Kabupaten Magelang.
BACA JUGA:
6.000 Santri Ponpes API Tegalrejo Magelang Ikuti Vaksinasi Serentak
Pelaksanaan vaksinasi secara bertahap di tiga tempat tersebut. Antusias para santri sangat tinggi dan kesiapan petugas atau vaksinator yang cekatan mendukung kelancaran kegiatan tersebut, kata Kasi Humas Muthohir.
Sejak hari pertama, lanjut Muthohir, antusias para santri sudah terlihat, pada hari Selasa tanggal 7 September 2021 yang lalu berhasil tervaksin 1.474 santri. Menyusul hari kedua 538 santri, hari ketiga 208 santri, hari keempat 1.298 santri.
Hari kelima tervaksin 1.441 santri dan hari keenam sebanyak 1.041 santri melengkapi jumlah target vaksinasi 6.000 santri Ponpes Yayasan Syubbanul Wathon tersebut, lanjutnya.
Polres Magelang akan terus menggelar vaksinasi untuk masyarakat Kabupaten Magelang. Dengan membuka lokasi di Gerai Vaksin Presisi Mako Polres Magelang dan tempat-tempat lain melalui Polsek jajaran di Polres Magelang.
Silakan bagi warga masyarakat Kabupaten Magelang yang belum ikut vaksin dapat mendaftar melalui aplikasi pedulilindungi atau menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek terdekat, pungkas IPTU Abdul Muthohir. (Thr)
Tinggalkan Balasan