LSM ICI Apresiasi Polisi Bongkar Kasus Pungli Berkedok Percepatan PPG di Magelang, Shodiq: Kami berharap kasus diusut tuntas, diduga ada keterlibatan orang ternama di Kab Semarang
UNGARAN | HARIAN7.COM – LSM Indonesian Corruption Investigation (ICI) Jawa Tengah memberikan apresiasi atas kinerja aparat penegak hukum yang bergerak cepat membongkar kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang berkedok program percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kabupaten Magelang. Penangkapan tersebut terjadi beberapa waktu lalu, dan menjadi perhatian publik.
Shodiq, Koordinator Bidang Investigasi LSM ICI Jateng, mengungkapkan kepada wartawan pada Jumat (25/10/2024) bahwa pihaknya mendukung penuh langkah penegak hukum yang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,16 miliar. Dalam kasus ini, TM (42), seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SDN Bandungan, Kabupaten Semarang, ditetapkan sebagai tersangka utama.
“Kami menduga TM ini bisa dikatakan salah satu dalang dari kegiatan tersebut,” ungkap Shodiq. Meski demikian, Shodiq berharap aparat hukum dapat mendalami kasus ini lebih lanjut, khususnya dalam mencari pihak yang diduga memberi perintah kepada TM.
“TM hanya seorang guru. Kami menduga ada dalang utama dalam kasus ini. Mungkin saja TM hanya bertindak sebagai eksekutor,” lanjutnya.
Saat ditanya lebih lanjut terkait siapa dalang utama yang ia maksud, Shodiq enggan memberikan keterangan lebih detail. “Saat ini kami masih melakukan investigasi. Berdasarkan informasi sementara, diduga orang yang terlibat adalah sosok ternama di Kabupaten Semarang, namun ini masih sebatas dugaan,” tandasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pungli ini. Selain TM, tiga tersangka lain berasal dari Kabupaten Magelang, yaitu HY (44) dan KZP (35) yang merupakan warga Salaman, serta JM (32) warga Tempuran. Meski sudah berstatus tersangka, ketiga tersangka ini belum ditahan dan masih aktif mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Magelang, Slamet Achmad Husein, mengonfirmasi bahwa ketiga tersangka dari Magelang tersebut belum ditahan dan proses penyidikan masih berjalan. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada program percepatan PPG secara mandiri yang dikelola oleh pihak sekolah atau individu.
“Tidak pernah ada program mandiri, semua sudah dianggarkan melalui APBN. Jika melalui APBD, tidak mencakup semua,” jelasnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan aparat hukum dapat menuntaskan penyidikan dan mengusut tuntas aktor utama di balik aksi pungutan liar berkedok program pendidikan ini.(His/Ndi)
Tinggalkan Balasan