HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Penutupan Kafe Koat Jadi Bukti, Siswanto Tegaskan Tak Ada Pembekingan Pejabat

DEPOK | HARIAN7.COM – Penutupan operasional Kafe Koat oleh Pemerintah Kota Depok menjadi titik balik sekaligus bantahan keras atas tudingan yang selama ini diarahkan kepada Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah. Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto, menilai langkah tegas tersebut membuktikan bahwa isu perlindungan pejabat terhadap kafe bermasalah perizinan hanyalah fitnah.

Siswanto menyebut, keputusan Pemkot Depok menghentikan operasional Kafe Koat menunjukkan sikap konsisten pemerintah daerah dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Ia menegaskan, tidak ada ruang kompromi terhadap pelanggaran regulasi, terutama yang berkaitan dengan perizinan usaha.

“Penutupan ini menjawab semua tuduhan. Kalau benar ada pembekingan, mustahil operasional kafe itu dihentikan. Ini bukti bahwa tudingan terhadap Pak Wakil dan saya tidak berdasar,” tegas Siswanto.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD, Berikan Solusi Jitu Atasi Developer Nakal, Berikut Penjelasannya 

Ia menyesalkan munculnya tuduhan yang dilontarkan oleh sekelompok pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Menurutnya, tuduhan tersebut bukan hanya tanpa bukti, tetapi juga berpotensi merusak reputasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Dari mana kesimpulan bahwa kami membekingi Kafe Koat? Logikanya di mana? Kalau ada bukti, silakan dibuka ke publik,” ujarnya.

Siswanto juga menegaskan bahwa rekam jejak Wakil Wali Kota Depok dalam menegakkan regulasi sudah sangat jelas. Ia menyebut sejumlah penertiban yang telah dilakukan Chandra Rahmansyah terhadap berbagai pelanggaran, meskipun berisiko memicu kontroversi.

Baca Juga:  Hamzah : Tole Iskandar Layak Sandang Gelar Pahlawan Nasional 

“Sudah banyak yang ditindak. Perumahan Pangeran Residen, pengeboran sumur air ilegal di Tapos, sampai tempat pemotongan hewan. Semua ditutup atau ditertibkan tanpa pandang siapa pun,” katanya.

Menurut Siswanto, justru karena konsistensi itulah Wakil Wali Kota merasa keberatan ketika dituding melindungi Kafe Koat. Penghentian operasional kafe tersebut disebut sebagai bukti konkret bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum.

“Langkah ini menegaskan bahwa Pak Wakil tidak pernah mau berkompromi dengan pelanggaran regulasi. Apa yang disampaikan oleh LSM itu jelas fitnah,” ujarnya.

Lebih jauh, Siswanto mengungkapkan bahwa dirinya bersama Wakil Wali Kota Depok tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk menindaklanjuti tuduhan tersebut. Ia menilai, fitnah yang disebarkan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius.

Baca Juga:  Hamzah Beberkan Janji Walikota di Hadapan Warga Cilodong, Mulai dari Sekolah Gratis sampai Pajak 

“Tuduhan seperti ini bisa berdampak hukum, seolah-olah kami menerima gratifikasi atau punya kepentingan tertentu. Itu tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah hukum dipandang perlu agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi preseden buruk dan menjadi pembelajaran bagi siapa pun agar berhati-hati dalam melontarkan tuduhan di ruang publik.

“Siapa pun yang menuduh harus siap mempertanggungjawabkan ucapannya. Supaya semuanya jelas dan tidak terus menjadi opini liar,” pungkas Siswanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!