Kecelakaan di SP3 Kalinongko Salatiga, Satu Terluka, Polisi Gerak Cepat Evakuasi Korban
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Osamaliki, tepatnya di Simpang Tiga (SP3) Kalinongko, Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, pada Kamis malam (04/12/2025). Peristiwa ini melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Beat bernomor polisi H-2420-AXC dan Honda Revo bernomor polisi AA-6604-XT.
Plh Kasi Humas Polres Salatiga, IPDA Sutopo, membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, kecelakaan masuk kategori luka ringan dengan satu korban mengalami memar pada pelipis, mata, serta retak bahu kiri. Korban, Woro Retnoningrum (54), seorang PNS asal Kabupaten Magelang, kini menjalani perawatan di RSUD Kota Salatiga.
“Peristiwa ini melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Beat bernomor polisi H-2420-AXC dan Honda Revo bernomor polisi AA-6604-XT,” ujar Sutopo.
“Korban mengalami memar pada pelipis, mata, serta retak pada bahu kiri. Saat ini korban menjalani perawatan di RSUD Kota Salatiga,” katanya.
Lebih lanjut, Sutopo menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat pengendara Honda Beat yang dikemudikan Angelia Sekar Arum A (19) melaju dari arah Kalinongko menuju Jalan Osamaliki,” jelasnya.
“Pada saat bersamaan, dari arah Palang menuju Pasar Sapi melaju Honda Revo yang dikendarai korban. Saat hendak menyeberang menuju Jalan Osamaliki, pengendara Honda Beat diduga kurang konsentrasi sehingga terjadi benturan dengan Honda Revo yang datang dari arah kanan,” tambah Sutopo.
Usai menerima laporan, Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga yang dipimpin Aiptu Siswanto segera menuju lokasi.
“Unit Gakkum langsung bergerak cepat untuk melakukan pengamanan TKP, pendataan saksi, penandaan lokasi, serta evakuasi kedua kendaraan,” terang Sutopo.
“Petugas kemudian melakukan pengecekan kondisi korban di RSUD Salatiga untuk memastikan penanganan medis berjalan optimal,” imbuhnya.
Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Darmin, juga membenarkan kejadian tersebut dan memastikan penyelidikan masih berlangsung.
“Penyelidikan lanjutan sedang dilakukan untuk memastikan faktor penyebab kecelakaan,” tegasnya.
“Penanganan cepat dilakukan di lokasi untuk mencegah kemacetan, memastikan keselamatan korban, serta mengamankan barang bukti. Kami mengimbau seluruh pengendara agar selalu menjaga konsentrasi dan mematuhi aturan berlalu lintas, terutama saat melintasi kawasan persimpangan,” ujar Darmin.
Kerugian material ditaksir mencapai Rp 2.000.000,-.
“Kerugian material dalam kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 2.000.000,-. Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua pengendara yang terlibat,” tutur Darmin.












Tinggalkan Balasan