HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Usulan Fraksi PKB, Lagu Indonesia Raya Diputar Tiap Hari untuk Redam Tawuran Pelajar di Depok

Laporan: Yopi S

Depok | HARIAN7.COM – Maraknya aksi tawuran di Kota Depok mendorong Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melontarkan usulan tak biasa. Mereka meminta agar lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan setiap hari, baik di ruang publik maupun sekolah, sebagai langkah ideologis untuk menekan aksi perkelahian pelajar.

“Memang tawuran ini sangat meresahkan. Sebenarnya berbagai upaya sudah dilakukan. Misalnya, patroli yang dilakukan aparat keamanan. Akan tetapi masih saja terjadi,” ujar Siswanto, Ketua Fraksi PKB, saat memberikan keterangan pers melalui pesan singkat, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga:  "Smash! Arena" Indonesia Borong Empat Gelar di Singapore International Challenge 2025

Menurut Siswanto, upaya represif maupun preventif yang selama ini dilakukan tidak cukup membuahkan hasil. Karena itu, pendekatan ideologis perlu dicoba. “Kami (Fraksi PKB) baru saja mengusulkan agar Pemkot memutar lagu Indonesia Raya setiap hari. Tujuannya menanamkan nasionalisme dan semangat Bhinneka Tunggal Ika di kalangan masyarakat, khususnya remaja,” katanya.

Ia menilai pemutaran lagu kebangsaan secara rutin bisa menghadirkan dampak luas, tidak hanya menekan angka tawuran, tetapi juga menanamkan karakter kebangsaan sejak dini. “Banyak faedah dari pemutaran lagu kebangsaan Indonesia. Bisa menciptakan toleransi, tenggang rasa dalam berbangsa dan bernegara. Kalau Indonesia Raya rutin diputar di sekolah-sekolah, saya yakin akan terpatri dalam jiwa pelajar pentingnya saling menghormati sebagai sesama anak bangsa,” tambahnya.

Baca Juga:  Diduga Ada Tarikan Iuran Rp700 Ribu pada Bantuan Alsistan, Kelompok Tani Cepoko Disorot

Namun, Siswanto menyayangkan lambannya respons Pemkot Depok. Padahal, menurutnya, Wali Kota Depok Supian Suri sudah pernah menanggapi usulan ini secara positif. “Perasaan Pak Wali sudah merespon usulan kami. Seingat saya, beliau menilai ini usulan baik dan akan segera mengkajinya. Kalau dianggap berfaedah, kami berharap Pak Wali segera mengeksekusi. Secara teknis, sebetulnya mudah, cukup dengan mengeluarkan surat edaran,” jelasnya.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Timur Laut Buol, Sulawesi Tengah

Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Depok belum mengeluarkan kebijakan resmi terkait pemutaran lagu kebangsaan tersebut. Harapan Fraksi PKB, langkah sederhana ini bisa menjadi solusi jangka panjang untuk menekan tawuran sekaligus memperkuat rasa nasionalisme di kalangan pelajar.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Depok yang dihubungi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!