Brutal di JLS Salatiga, Tujuh Pemuda Diciduk Polisi Usai Keroyok Sopir Truk
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Malam di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga berubah mencekam. Sekelompok pemuda yang tengah tawuran di atas Jembatan Sawahan II, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, pada Rabu (24/9/2025), menyerang dua orang sopir truk yang tak tahu menahu. Akibatnya, tujuh pelaku kini meringkuk di sel tahanan Polres Salatiga.
Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, didampingi Plh Kasi Humas IPDA Sutopo, mengungkapkan peristiwa itu dalam konferensi pers di halaman Mapolres, Rabu (15/10/2025). “Korban atas nama Maryono (49) dan Saiful Yayyas Cahyo Yahudi (23), sopir dan kernet truk box AD-8518-BB, dikeroyok secara brutal oleh massa bersenjata tajam,” ujar Kapolres.
Malam itu, truk box putih yang dikemudikan korban melaju dari arah Solo menuju Tegal. Di lokasi kejadian, mereka melihat sekitar 50 orang sedang bentrok sambil menenteng senjata tajam, dengan puluhan sepeda motor terparkir menutup jalan. Karena kondisi jalan menikung dan menurun, truk tak sempat menghindar dan menabrak dua motor milik kelompok tersebut.
Benturan itu langsung memancing amarah. “Para pelaku tanpa pikir panjang langsung menyerang korban dengan batu dan senjata tajam, memecahkan kaca depan truk, dan melukai korban,” kata Kapolres.
Kedua korban sempat kabur dan meminta pertolongan warga. Beberapa pelaku berhasil diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan ke polisi. Tak butuh waktu lama, tim Satreskrim Polres Salatiga memburu para pelaku lain hingga menangkap tujuh orang yang diduga terlibat.
Ketujuh tersangka itu adalah Muhammad Tegar Maulana (19) warga Cebongan, Mario Anurrana (19) warga Dukuh, Faizal Surya Hartanto (19) warga Getasan, Muhammad Bagus Setyawan (22) warga Mangunsari, Henry Herlambang (23) warga Banyubiru, Mufti Ngainul Khakim (20) warga Banyubiru, dan Faozan Bukhori (19) warga Banyubiru.
Menurut hasil pemeriksaan, aksi anarkis itu dipicu oleh kemarahan para pelaku karena motor mereka tertabrak. “Emosi yang meledak membuat para tersangka kehilangan kendali dan melakukan pengeroyokan serta perusakan kendaraan korban,” jelas Kapolres.
Tinggalkan Balasan