HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Antisipasi Kasus Keracunan, BGN Wajibkan SPPG Gunakan Air Galon untuk Masak

JAKARTA | HARIAN7.COM – Pemerintah mulai memperketat standar kebersihan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki air layak konsumsi untuk sementara waktu menggunakan air mineral dalam kemasan galon sebagai bahan memasak.

“Kami wajibkan sekarang harus memakai air galon pak, sementara sebelum mereka mempunyai air yang dipastikan mempunyai kualitas (yang baik),” ujar Nanik S. Deyang, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga:  Produksi Turun 20 Persen Akibat Kemarau Panjang, Kades Kadirejo Berharap Ada Kebijakan Terbaik Terkait Pengembangan Pakan Ternak

Kebijakan ini disebut sebagai langkah antisipasi sementara sebelum seluruh SPPG diwajibkan memiliki fasilitas pengelolaan air dengan filter dan teknologi sinar ultraviolet (UV). Menurut Nanik, kebersihan air menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan keamanan makanan yang disajikan kepada anak-anak penerima manfaat MBG.

Ia menegaskan, sejumlah kasus keracunan makanan yang terjadi di beberapa daerah belakangan ini ternyata berkaitan langsung dengan kualitas air yang digunakan saat memasak.

“Ternyata kalau dari hasil lab, 72 persen kalau menurut Kemenkes itu dari masalah air. Kenapa Bandung Barat? Mungkin ya itu karena di sana kan pembuangan sampah dari Bandung mengumpul di Bandung Barat,” ujarnya.

Baca Juga:  Sambut Ramadan, Warga Binaan Bersama Petugas Rutan Salatiga Bersih Makam dan Mushola

Kasus di Kabupaten Bandung Barat menjadi salah satu contoh yang kini menjadi perhatian serius BGN. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, mayoritas penyebab keracunan berasal dari air yang terkontaminasi.

Selain faktor air, sanitasi lingkungan di sekitar SPPG juga disebut masih menjadi pekerjaan rumah besar. Nanik mengungkapkan, aspek ini akan diatur secara khusus dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG yang sedang disiapkan pemerintah.

Baca Juga:  Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Iduladha 1441H Jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020

Melalui kebijakan baru ini, Nanik berharap kejadian serupa tak lagi terulang.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi anak Indonesia yang menjadi korban akibat keracunan saat menyantap makanan pada Program MBG,” tuturnya.

Langkah BGN ini diharapkan menjadi awal penguatan standar higienitas di seluruh dapur penyelenggara MBG, agar semangat memperbaiki gizi anak bangsa tidak tercoreng oleh kelalaian dalam pengelolaan air dan kebersihan lingkungan.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!