Normalisasi Sungai Wulan, Ratusan Makam di Kudus Harus Dipindah
Laporan: Tambah Santoso
KUDUS | HARIAN7.COM – Proyek normalisasi Sungai Wulan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai menyinggung ranah sosial yang cukup sensitif. Ratusan makam milik warga Dukuh Karangturi, Desa Setrokalangan, Kecamatan Kaliwungu, bakal dipindahkan karena lokasinya tepat berada di tepian tanggul yang kini tengah diperlebar.
Program normalisasi Sungai Wulan sendiri merupakan proyek strategis nasional senilai Rp1,2 triliun. Pekerjaan meliputi pengerukan sedimentasi, pelebaran, hingga peninggian tanggul sepanjang 30 kilometer. Targetnya, Agustus 2026 proyek tuntas, dengan daya tampung sungai naik dari 770 m³/detik menjadi 1.300 m³/detik untuk mereduksi risiko banjir di Demak, Kudus, dan Jepara.
Di wilayah Kudus, pengerjaan dipercayakan kepada PT Brantas KSO yang berkolaborasi dengan PT HK-KSO dan PT Adhi Karya-KSO.
Warga Sepakat Makam Dipindah
Kaur Kesra Desa Setrokalangan, Sentiko, menyebut hasil musyawarah warga memutuskan pemakaman umum Dukuh Karangturi harus dipindah. Sebab, tanggul yang dikerjakan sudah pasti menyentuh area makam.
“Warga sudah sepakat, makam akan dipindahkan ke lokasi baru yang lebih aman di tepi desa agar proyek bisa berjalan lancar,” kata Sentiko, Senin (29/9).
Kesepakatan soal biaya pun telah dibicarakan. “Setiap kerangka dikenai biaya Rp300 ribu untuk upokoro, mulai dari membongkar makam, mengganti kain kafan, hingga menguburkan kembali. Pemindahan dilakukan bertahap karena jumlahnya ratusan,” ujarnya.
Makam Bersejarah Sejak Zaman Belanda
Mukhtar, warga setempat, menuturkan pemakaman Karangturi telah ada sejak masa kolonial Belanda.
“Dulu Sungai Wulan tidak selebar sekarang. Setelah Belanda memperlebar sungai, barulah makam itu berada di tepi tanggul,” jelasnya.
Ia menilai pemindahan justru memberi kemudahan. “Kalau ada pemakaman, jalurnya becek dan susah dilewati. Kalau pindah ke dekat permukiman, akan lebih mudah bagi warga di masa depan,” katanya.
Pemindahan Dimulai 31 Oktober
Bedhol makam dijadwalkan mulai 31 Oktober bertepatan dengan 9 Jumadil Ula. Pemindahan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah desa, tim proyek, dan tokoh masyarakat.
Sentiko menegaskan semua tahapan pemindahan akan menjunjung adat, tradisi, serta nilai religius warga.
“Harapan kami, semua berjalan lancar. Proyek nasional tetap jalan, tapi warga juga merasa dihormati,” pungkasnya.











Tinggalkan Balasan