Diduga Dihamili Tetangga, Siswi SMP di Ngawi Mengundurkan Diri dari Sekolah
Laporan: Budi Santoso
NGAWI | HARIAN7.COM – Sebuah kabar memilukan datang dari salah satu SMP di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Seorang siswi kelas 8 berinisial RD (14) dikabarkan mengundurkan diri dari sekolah pada pertengahan Juli lalu. Dugaan sementara, pengunduran diri itu berkaitan dengan kondisi kehamilan yang dialaminya.
Ironisnya, berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, sosok yang diduga bertanggung jawab atas kehamilan tersebut adalah seorang pria berinisial DD (56), yang tak lain adalah tetangga dekat korban.
“Keduanya memang tinggal berdekatan dan sering terlihat bersama. Tapi kami tidak menyangka akan seperti ini,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pihak keluarga korban sendiri memilih untuk tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media. Ketika ditemui di kediamannya, orang tua RD menolak diwawancarai, tampak masih terpukul dengan kondisi yang dialami putrinya.
Sementara itu, pihak sekolah membenarkan bahwa RD telah resmi mengundurkan diri sejak tanggal 14 Juli 2025. “Benar, RD sudah mengundurkan diri. Namun kami tidak mengetahui alasan pastinya. Tidak ada penjelasan tertulis dari orang tua terkait kondisi anak,” ujar salah satu guru di SMP Negeri tempat RD menimba ilmu.
Upaya konfirmasi kepada DD belum membuahkan hasil. Ketika tim mendatangi rumahnya, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Begitu pula dengan Kepala Desa R yang hingga saat ini belum berhasil ditemui baik di kantor maupun di rumahnya.
Namun Kepala Dusun setempat, S, menyampaikan rasa keprihatinannya. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Anak itu masih kecil, tapi tidak ada yang bertanggung jawab atas kondisi yang dialaminya. Kasihan,” tuturnya.
Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar. Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur.
Pentingnya pengawasan lingkungan, perhatian terhadap anak-anak, serta penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual menjadi sorotan utama dalam kejadian ini. Perlindungan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tapi juga masyarakat dan negara.
Tinggalkan Balasan