HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Wanita Paruh Baya Jadi Korban Perampasan Saat Tunggu Angkot di Sraten, Perhiasan dan Uang Raib

Laporan: Shodiq

KAB. SEMARANG | HARIAN7.COM – Seorang wanita paruh baya, Roswati (54), warga Rowosari, Kecamatan Tuntang, menjadi korban perampasan saat sedang menunggu angkutan umum menuju Kota Salatiga. Peristiwa itu terjadi pada Senin pagi, (9/6/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di wilayah Dusun Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy saat dikonfirmasi pada Selasa (10/6/2025) usai apel pagi, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kejadian pada Senin pagi kemarin di Wilayah Tuntang sudah dalam penanganan Polres Semarang, dan saat ini sedang dalam penyelidikan Sat Reskrim. Sedangkan korban mengalami kerugian materiil, serta masih dalam pendampingan Polres Semarang,” jelasnya.

Baca Juga:  Gedung Rumah Gizi Gratis Mulai Dibangun! Prawiro DPC Temanggung Tancap Gas Dukung Program Makan Siang Anak Sekolah

Kapolres menerangkan, korban diketahui merupakan pedagang di Pasar Kota Salatiga. Seperti rutinitas hariannya, korban diantar oleh anaknya ke lokasi kejadian untuk menunggu angkot menuju pasar.

“Menurut keterangan korban, sekitar pukul 05.00 WIB tersebut, korban diantar anaknya di lokasi kejadian untuk menunggu angkot. Selang beberapa menit datang mobil berwarna hitam yang berisi tiga orang laki-laki menghampiri korban, salah satu penumpang berpura-pura menanyakan alamat namun korban tidak menjawab,” tambah AKBP Ratna.

Baca Juga:  Cinta Tanpa Batas Usia: Nikita Mirzani dan Matthew Gilbert Resmi Berpacaran

Lantaran tidak digubris, satu dari tiga pria tersebut turun dari mobil dan langsung mendorong korban masuk ke dalam kendaraan.

“Korban sempat berteriak, namun karena di lokasi masih sepi dan mulut korban langsung dibekap oleh pelaku, lalu korban dibawa oleh para pelaku,” ungkapnya lagi.

Korban akhirnya diturunkan di sekitar kawasan Makam Ngebong, Kota Salatiga. Para pelaku kabur setelah berhasil merampas perhiasan yang dikenakan korban, uang tunai sebesar Rp2.500.000, serta dua unit handphone milik korban.

Baca Juga:  Orientasi CPNS Kanwil Ditjen Imigrasi Jateng Ditutup, Ini Pesan Kakanwil

“Polres Semarang menghimbau, untuk warga masyarakat untuk tidak seorang diri menunggu angkutan atau jemputan di lokasi sepi. Serta guna meminimalisir niat jahat seseorang, kami menghimbau untuk tidak menggunakan perhiasan yang mencolok sehingga menimbulkan kerawanan kejahatan,” imbau AKBP Ratna.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif serta identitas ketiga pria tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!