Remaja di Pati Diarak karena Mencuri Pisang, Polisi Justru Angkat Jadi Anak Asuh
PATI | HARIAN7.COM – Seorang remaja berinisial APP (16) diarak keliling kampung setelah tepergok mencuri empat tandan pisang milik warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, pada Senin (17/2/2025). Namun, kisahnya berakhir dengan kejutan tak terduga.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengungkapkan bahwa APP mencuri pisang bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi menghidupi adik dan neneknya. “AAP merupakan anak piatu. Ayahnya sudah menikah lagi dan tidak mengurus mereka. Dia nekat mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ujar Mujahid dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).
Kasus ini kemudian diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Pemilik pisang yang menjadi korban sepakat untuk berdamai setelah mediasi yang difasilitasi oleh kepolisian.
Tak hanya itu, Polsek Tlogowungu mengambil langkah luar biasa dengan mengangkat APP sebagai anak asuh. Selain memberikan bantuan pendidikan, APP juga diberikan pekerjaan sebagai tenaga kebersihan di kantor polisi agar memiliki sumber penghasilan sendiri.
“Peristiwa ini mendapat perhatian Kapolresta Pati. Kami ingin memastikan APP dan adiknya dalam keadaan baik, sehingga kami berikan bantuan sekaligus kesempatan agar dia bisa membangun masa depan yang lebih baik,” kata Mujahid.(Rend)
Tinggalkan Balasan