HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Remaja di Pati Diarak karena Mencuri Pisang, Polisi Justru Angkat Jadi Anak Asuh

PATI | HARIAN7.COM – Seorang remaja berinisial APP (16) diarak keliling kampung setelah tepergok mencuri empat tandan pisang milik warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, pada Senin (17/2/2025). Namun, kisahnya berakhir dengan kejutan tak terduga.

Baca Juga:  Rutan Temanggung Layani Kunjungan Lebaran, 186 Keluarga Bertemu 70 Warga Binaan

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengungkapkan bahwa APP mencuri pisang bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi menghidupi adik dan neneknya. “AAP merupakan anak piatu. Ayahnya sudah menikah lagi dan tidak mengurus mereka. Dia nekat mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ujar Mujahid dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga:  Bucks Tumbang! Hawks Hancurkan Milwaukee 145-124, Zaccharie Menggila

Kasus ini kemudian diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Pemilik pisang yang menjadi korban sepakat untuk berdamai setelah mediasi yang difasilitasi oleh kepolisian.

Baca Juga:  Ganjar dan Gibran Susur Sungai Bengawan Solo, Begini Jelasnya?

Tak hanya itu, Polsek Tlogowungu mengambil langkah luar biasa dengan mengangkat APP sebagai anak asuh. Selain memberikan bantuan pendidikan, APP juga diberikan pekerjaan sebagai tenaga kebersihan di kantor polisi agar memiliki sumber penghasilan sendiri.

Baca Juga:  Dorong Ekonomi Desa, Fasilitas KDMP Mulai Dibangun di Asinan Bawen

“Peristiwa ini mendapat perhatian Kapolresta Pati. Kami ingin memastikan APP dan adiknya dalam keadaan baik, sehingga kami berikan bantuan sekaligus kesempatan agar dia bisa membangun masa depan yang lebih baik,” kata Mujahid.(Rend)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!