Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan Khusus, Status Hukum Belum Ditetapkan, Masih Penyelidikan
JAKARTA | HARIAN7.COM – Anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda R, yang menembak siswa SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO (17) hingga tewas, telah ditempatkan di tahanan khusus. Meski demikian, status hukum Aipda R masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan bahwa proses pengusutan kasus ini akan dilakukan secara transparan. “Lagi mengumpulkan bahan. Yang penting semua kita transparan, libatkan eksternal, tidak ada yang kita tutupi,” ujar Abdul Karim di Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).
Aipda R juga sedang menjalani penempatan khusus (patsus) terkait dugaan pelanggaran etik.
“Ya, kalau dipatsuskan sudah,” tambahnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan lengkap setelah proses penyelidikan selesai.
“Itu nanti kita update setelah bahannya terkumpul, dievaluasi, dianalisa, baru kita sampaikan,” jelas Sandi.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari (24/11) di Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan. GRO diduga terlibat dalam aksi tawuran yang dibubarkan polisi. Insiden berujung tragis setelah GRO diduga menyerang petugas, hingga memicu penembakan.
Publik kini menunggu perkembangan penyelidikan untuk memastikan keadilan dalam kasus ini.(Uis)
Tinggalkan Balasan