Tawuran Remaja di Boyolali, Dua Tersangka Ditangkap, Satu Korban Luka Parah
Laporan: Muhamad Nuraeni
BOYOLALI | HARIAN7.COM – Konferensi pers Polres Boyolali pada Sabtu (21/9/2024) mengungkap penangkapan dua remaja yang terlibat dalam tawuran antar kelompok di Jalan Raya Solo-Semarang, Dusun Ngangkruk. Dalam gelar perkara ini, Kapolres Boyolali, AKBP Mohammad Yoga, memperlihatkan barang bukti dan menjelaskan kronologi kejadian yang mengejutkan masyarakat.
Aksi tawuran yang terjadi pada Kamis dini hari (19/9) melibatkan tiga kelompok remaja: Banyudono off Danger (BoD), Remaja Santuy Barat (Resbar), dan Bocah Cemen (BC) Ampel. Penangkapan berawal dari video tawuran yang viral di media sosial. Tersangka, CRA (19) dari Desa Gladagsari dan RP alias Bocil (18) dari Desa Candi, diidentifikasi sebagai anggota BC.
Kapolres menjelaskan, tawuran ini dipicu oleh tantangan yang disebarkan melalui Instagram, memicu kericuhan antara kelompok. Dalam bentrokan tersebut, seorang remaja berinisial MM (15) mengalami luka serius, dengan 50 jahitan akibat sabetan senjata tajam.
Barang bukti yang ditampilkan termasuk senjata tajam corbek dan celurit, jaket hoodie, serta sepeda motor yang digunakan pelaku. Kedua tersangka dijerat pasal kekerasan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
AKBP Mohammad Yoga menegaskan bahwa selain dua tersangka, 15 orang lain yang terlibat masih diperiksa sebagai saksi. “Kami akan terus mendalami kasus ini, dan mungkin akan ada tersangka baru,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka dan penggunaan media sosial. “Media sosial sering menjadi pemicu aksi tawuran yang merugikan banyak pihak,” tutupnya.












Tinggalkan Balasan