HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polemik Kredit Fiktif di Wilayah Kecamatan Bancak, Puluhan Warga Terjebak Pinjaman Tanpa Pengajuan

Ilustrasi.(Istimewa)

Laporan: Shodiq

UNGARAN | HARIAN7.COM – Dugaan kredit fiktif kembali meresahkan warga di Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, baru-baru ini. Puluhan warga yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak pernah merasa mengajukan pinjaman, namun ditagih oleh petugas penagih utang dari sebuah Bank BUMN.

Menurut keterangan warga, kredit fiktif tersebut terungkap ketika mereka tiba-tiba didatangi seorang penagih hutang. “Kami tidak merasa meminjam, sehingga kami kaget saat ditagih,” ucap salah satu warga.

Warga lain mengungkapkan hal serupa. Mereka mengaku sama sekali tidak pernah meminjam uang kepada salah satu lembaga pembiayaan negara itu. Yang lebih mencengangkan adalah jumlah warga yang mengalami nasib tersebut mencapai puluhan. “Kurang lebih 49 warga di desa saya,” kata W, yang diamini warga lainnya.

Merasa penasaran, lanjut W, hasil penelusuran mereka mengungkap bahwa biang kerok dari persoalan ini diduga adalah ulah seorang pemilik diler motor berinisial SG (54), yang merupakan ayah dari salah satu perangkat desa. 


“Jadi awalnya SG meminjam surat-surat penting milik warga, berupa sertifikat hak milik (SHM) tanah dan BPKB kendaraan untuk dijadikan jaminan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke lembaga pembiayaan tersebut,” jelasnya.

“SG meminjam SHM dan BPKB kendaraan milik 49 warga,” terangnya. 


W dan S menuturkan bahwa saat ini SG kabur dan tidak diketahui di mana keberadaannya.

Menyikapi itu, Lembaga ICI Jateng akan melakukan investigasi lebih dalam. “Itu kan bank BUMN. Harus diusut tuntas siapa oknum bank yang juga turut terlibat. Selain merugikan masyarakat, juga jelas merugikan negara,” tandas Muh Nur, Humas ICI Jateng.

Hasil investigasi sementara, sudah didapat nama oknum yang diduga turut serta terlibat dan saat ini orang tersebut masih aktif dan hanya pindah tugas.


“Jika sudah lengkap data, kami akan melaporkannya ke pihak terkait,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!