Pemilu 2024, 108 Anggota KPPS Meninggal Dunia
![]() |
Istimewa. |
JAKARTA | HARIAN7.COM – Dalam rentang waktu dari 10 hingga 22 Februari 2024, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan bahwa jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia telah mencapai 108 orang.
Data ini tersebar di 18 provinsi di seluruh Indonesia.
Angka kematian tersebut bervariasi di setiap provinsi, dengan kasus paling sedikit terjadi di Aceh (1 kasus) dan paling tinggi di Jawa Barat (27 kasus) serta Jawa Timur (24 kasus).
Mayoritas anggota KPPS yang meninggal dilaporkan memiliki komorbid atau penyakit bawaan seperti jantung, hipertensi, ISPA, diabetes, hingga gagal ginjal kronik.
Penyakit jantung menjadi penyebab utama kematian mayoritas anggota KPPS tersebut, dengan jumlah mencapai 24 orang.
Dari segi usia, tercatat bahwa anggota KPPS yang meninggal terbanyak berumur antara 51 hingga 60 tahun, dengan 34 kasus, diikuti oleh usia 41 hingga 50 tahun (30 kasus), 31 hingga 40 tahun (19 kasus), dan 21 hingga 30 tahun (17 kasus).
Sedangkan anggota KPPS yang berusia di atas 60 tahun tercatat empat kasus.
Tidak hanya kematian, namun juga terdapat jumlah yang signifikan dari petugas KPPS lainnya yang mengalami penderitaan. Total 58 anggota KPPS, 20 petugas linmas, sembilan saksi, 12 petugas lainnya, enam Bawaslu, dan tiga PPS kelurahan dilaporkan meninggal dunia dalam periode tersebut.
Hal ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam kesehatan anggota KPPS yang harus menjadi perhatian serius dalam proses pemilihan di masa mendatang.(Yuan)
Editor: Muhamad Nuraeni
Tinggalkan Balasan