HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Polsek Pegandon Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Mengenai Peraturan Protokol Kesehatan

Anggota Polsek Pegandon saat melaksanakan pendisiplinan warga

KENDAL, harian7.com – Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Covid 19 Polsek Pegandon melaksanakan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Pegandon, Jumat Malam (18/3/2022).

Kegiatan Patroli Dipimpin Kapolsek Pegandon AKP Zainal AR bersama anggotanya melaksanakan patroli dialogis Disiplin Protokol Kesehatan Dengan Gerakan 5 M bersama warga masyarakat  Kecamatan Pegandon.

Baca Juga:  Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Hadiri Acara Sedekah Bumi dan Sholawatan Bersama Habib Zaidan di Pabelan

Patroli dilaksanakan dengan mendatangi tempat-tempat konsentrasi massa, sekaligus menyampaikan himbauan terkait sudah diberlakukannya Pelaksanaan PPKM Level 3 di kabupaten Kendal.

Kapolsek Pegandon AKP Zainal AR menjelaskan Guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 Covid 19 agar masyarakat disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, dengan gerakan 5 M, Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga:  Satlantas Polres Kendal Gelar Vaksin Booster on the Spot di Kampung Pandean Lamper sari Kaliwungu

“Bila masyarakat memiliki rasa turut bertanggung jawab menjaga keamanan lingkungan, dipastikan wilayah hukum Polsek Pegandon aman dari kejahatan malam, Masyarakatpun yang merasakan ketenangan dan kenyamanan. Dan dalam Menghadapi situasi pandemi Guna pencegahan Corona Virus Disease 2019 Covid 19 agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan” tambahnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!