HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Datangi Sekolah Siswa Terlibat Tawuran PTM, Ini Himbauan Kasatbinmas Polrestabes Semarang

Kasat Binmas Polrestabes Semarang AKBP Drs. Muh Samdani (kiri) saat memberikan keterangan kepada media

SEMARANG, Harian7.com – Tawuran yang dilakukan siswa SMKN 3 dengan siswa SMKN 4 pada Kamis, 2 September 2021, sore di area Taman Indonesia Kaya, menjadi perhatian khusus bagi Polrestabes Semarang.

Respon cepat Satbinmas Polrestabes Semarang yang dipimpim Kasat Binmas Polrestabes Semarang AKBP Drs. Muh Samdani, M.H., bersama Polsek Semarang Selatan mendatangi SMKN 3 Semarang untuk melakukan penggeledahan tas dan HP milik siswa guna mencari informasi tentang ajakan provokasi aksi tawuran di media sosial Instagram, Jumat (3/9).

Baca Juga:  Polsek Mantingan Ngawi Lakukan Kegiatan Pemasangan dan Sosialisasi Aplikasi Super APP

Kasat Binmas Polrestabes Semarang AKBP Drs. Muh Samdani mengimbau kepada guru untuk lebih ketat dalam mengawasi peserta didiknya agar tidak terlibat dalam tawuran dan aksi kejahatan lainnya, serta meminta kepada para siswa SMKN 3, agar tidak mudah terprovokasi dengan ajakan aksi tawuran yang ujungnya justru merugikan diri sendiri.

Baca Juga:  Polda Jateng Himbau Petani Tak Gunakan Listrik Untuk Jebakan Tikus di Sawah

“Para wali murid, orang tua dan juga guru-guru sekolah supaya mohon betul-betul diawasi. Untuk yang di sekolah pasti bapak ibu guru, tapi kalau sudah di rumah orang tua harus betul-betul mengawasi,” ujarnya. 

Menurutnya, Untuk mencegah terjadinya aksi tawuran lainnya juga akan melakukan penyuluhan dan pengawasan secara intensif terhadap sekolah yang melaksanakan PTM.

Sementara itu, Wakil Kepala SMKN 3 Bidang Kesiswaan Sukijo menambahkan, pihak sekolah terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian yang menangani kasus tawuran anak didiknya termasuk koordinasi dengan dinas pendidikan mengenai sanksi yang harus diambil bagi siswa pelaku tawuran.

Baca Juga:  Minimalisir Laka Lantas, Polres Demak Gelar Operasi Keselamatan Candi 2022

“Ketika kita berbicara tata tertib, maka apabila peserta didik yang sudah melanggar seperti ini. Ada kriminal dan membawa senjata tajam, dan apalagi ada korban dan lain sebagainya maka itu sudah poin terakhir untuk dikembalikan kepada orang tuanya,” pungkasnya. 

Editor : Andi Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!