HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Diduga Pekerja Proyek Bangunan Gedung PSC 119 Pubalingga Abaikan APD & Prokes PPKM Level 4

Pewarta : Wahyudin

Editor.    : Abdurrochman


PURBALINGGA, Harian7.com
– Diduga para pekerja Proyek bangunan gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga tidak gunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan abaikan protokol kesehatan (Prokes).

Pantauan Harian7.com di lapangan pada Senin, (24/08) para pekerja tidak menggunakan APD atau Safety work saat bekerja seperti menggunakan helm, rompi, sepatu dan sarung tangan.

Padahal jelas terpampang dalam banner Utamakan Keselamatan Kerja, tetapi pihak pekerja CV. Bintang Sakti diduga mengabaikan aturan yang sudah dibuat.

Baca Juga:  Menkeu: "Terobosan Investasi, Pemerintah Segera Pangkas Pajak Besar-Besaran"

Sementara, sesuai anjuran pemerintah 

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat level 4

di Kabupaten Purbalingga masih berlaku, para pekerja juga tidak memakai masker dalam aktifitasnya.

Yogi, mandor dari CV. Bintang Sakti saat ditemui awak media di ruang direksi mengatakan sudah kami sarankan untuk memakai pengamanan kerja serta patuhi prokes, namun kata mereka pengap.

“Untuk APD semua ada, namun pada dilepas, sudah dianjurkan tetapi kerja panasan pakai masker ya rekasa (sengsara, red), mbok pengin njajal (kalau ingin mencoba) APD Ada semua tapi pada dilepas enggak betah, silahkan tanyakan saja ke bos saya,” katanya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Bentuk Satgas Khusus untuk Pemberantasan Judi Online

Pembangunan PSC 119 dari Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 dengan Kontrak senilai Rp.1.143.450.000,- (Satu Miliar Seratus Empat Puluh Tiga Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dikerjakan dalam waktu 120 (Seratus Dua puluh) Hari Kalender dari 23 juli 2021.

Terpisah, Kepala Bidang Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Bambang yang sekaligus pengurus proyek bangunan gedung PSC 119 mengatakan, terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bangunan gedung PSC 119 di lingkungan Dinas Kesehatan gabung dengan Gudang Farmasi. 

“Pekerjaan gedung PSC 119 hanya rehab,” tandasnya.

Baca Juga:  Ganjal Lubang ATM, Sikat Uang Hingga Ratusan Juta Rupiah - Dua Pelaku Diringkus Polres Salatiga

Dia menjelaskan, edung PSC 199 ini untuk melayani hal kegawat daruratan ketika ada kejadian kejadian khusus, seperti kecelakaan, orang hamil mau melahirkan, namun kejadian khusus atau kejadian darurat dan gedung hanya dibangun satu lantai.

“Pelaksanaan rehab, pondasinya sudah ada, gedungnya dulu sudah ada, dan bangunan gedung PSC 119 dibangun dengan ukuran yang sama dengan gedung sebelumnya,” pungkasnya. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!