HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Joget Bersama Biduan Dangdut Ditengah Pandemi, Seorang Kades Di Grobogan Diperiksa Polisi, Ganjar Minta Harus Diproses

Ist.

SEMARANG,harian7.com – Berjoget bersama aparatnya dan biduan dangdut, seorang Kades di Kabupaten Grobogan, dikabarkan diperiksa polis. Tak hanya sang kades, tujuh orang lainnya juga dikabarkan telah diperiksa aparat kepolisian.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sepakat dengan langkah kepolisian melakukan tindakan. Menurutnya, oknum yang terlibat dalam kejadian itu memang harus diproses.

Baca Juga:  Tri Mulyantoro: "Parak Iwak Milad Mina Gauri Food, Merupakan Virus Yang Baik Untuk di Tularkan"

“Sudah (diperiksa). Bupatinya bagus, merespon cepat,” kata Ganjar.

Menurutnya, tak layak dalam kondisi seperti ini orang menggelar pesta. Apalagi, yang menggelar adalah kepala desa, yang harusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan.

“Kondisi seperti ini malah pesta-pesta. Saya sepakat itu (diperiksa polisi). Memang harus diproses itu. Ndak bener itu,” tegasnya.

Baca Juga:  Wakil Walikota Salatiga H Muh Haris SS MSi : “Kekerasan Dalam Rumah Tangga Harus Kita Cegah”

Sebelumnya diberitakan, video Kades di Grobogan bersama aparaturnya asyik berjoget bersama biduan dangdut tanpa memakai masker dan berjaga jarak, viral di media sosial. Video berdurasi 16 detik itu langsung menjadi pergunjingan warganet.

Bupati Grobogan, Sri Sumarni merasa geram dengan peristiwa itu. Dia menegaskan, seharusnya kepala desa memberikan contoh bagi warganya dalam penegakan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Syarpani Dirikan Pesantren Di Lapas, Bupati Way Kanan Sempat Tidak Percaya, Ini Katanya?

Pihak kepolisian langsung bertindak cepat. Polisi telah memeriksa Kades bersama tujuh orang lainnya terkait peristiwa itu. Saat diperiksa, Kades di Grobogan itu mengakui kesalahannya. Saat ini, polisi masih mendalami dengan memeriksa saksi lain untuk keperluan pemberian sanksi. (AM/DJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!