HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Gelar Rekonstruksi Kontak Tembak Laskar FPI dengan Polisi, Ada 58 Adegan

Suasan saat gelar rekonstruksi berlangsung.

JAKARTA,harian7.com – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang merekonstruksi kasus kontak tembak antara Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi di empat tempat kejadian perkara (TKP).

“Dalam proses rekonstruksi setidaknya ada 58 adegan,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., saat meninjau langsung TKP, Senin (14/12/20) dini hari.

Baca Juga:  Kapolri Apresiasi Forkopimda Malang Raya Yang Mempertahankan Angka Isoter dan Akselerasi Vaksinasi

TKP pertama berada di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang International, Karawang Barat, dengan sembilan adegan yang diperagakan. Lokasi kedua ada 4 adegan yakni selepas bundaran Jalan Karawang International hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek. Lokasi ketiga berada di Rest Area KM 50 dengan 31 adegan. TKP keempat di Tol Jakarta-Cikampek setelah Rest Area KM 50 hingga KM 51+200 dengan 14 adegan.

Baca Juga:  Peringati Isra Mikraj - Semoga Bangsa Kita Keluar dari Kesulitan Selekas Mungkin, Tulis Jokowi Dalam Twitter

Sebanyak 28 saksi dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, empat di antaranya merupakan polisi yang diduga terlibat dalam baku tembak.

“Barang bukti yang dihadirkan dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 milimeter,” jelas Irjen Pol. Argo.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Dr. Drs. Fadil Imran, M.Si., mengklaim baku tembak terjadi antara polisi dan laskar FPI, Senin (7/12/20) dini hari. Akibat peristiwa itu, enam orang pengawal keluarga Rizieq Shihab tewas.

Baca Juga:  3 Juta Pelamar CPNS 2024 Berkompetisi di Tahap SKD, BKN Siapkan Ribuan Titik Lokasi Ujian

“Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga berisi pengikut Rizieq, kendaraan milik petugas dipepet. Kemudian (polisi) diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam,” tutur Kapolda Metro Jaya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!