HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Memasuki “New Normal”, Pemkab Semarang Mulai Buka Tempat Ibadah

Penulis: Arie Budi

UNGARAN,harian7.com – Memasuki New Normal Pemerintah Kabupaten Semarang menyatakan semua tempat ibadah mulai dibuka. Dibukanya tempat ibadah dan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Bupati Semarang Mundjirin menyampaikan, syarat penerapan new normal (normal barul) hendaknya masyarakat menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak, tidak bersalaman dahulu.

“Jika masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan di tempat ibadah, kami tak segan bakal kembali menutup tempat ibadah,”tegas Mundjirin usai pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Agung Al Mabrur, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (12/6/2020).

Diungkapkanya, evaluasi terkait hal itu dilakukan setelah beberapa kali kegiatan peribadatan dilakukan, Kalau semua bisa menerapkan itu dengan baik dan benar maka akan terus buka. Tak hanya Masjid, tapi Gereja, Vihara, dan lainnya.

Baca Juga:  Tergiur Rayuan SM Bisa Loloskan CPNS , Uang Ratusan Juta Raib, Sikapi Kasus Ini FPDI P Salatiga Wacanakan Bentuk Pansus Untuk Membongkar Siapa Dalangnya

“Karena sudah tiga bulan tak ada kegiatan keagamaan secara massal,” jelas Mundjirin.

“Tadi saya cek sudah banyak menggunakan masker, dan sudah renggang. Ke depan seperti ini kalau masyarakat patuh. Kalau tidak ya kami tutup lagi.”

Ditambahkan Mundjirin, untuk mengoptimalkan seperti sekarang ini didepan ada petugas pengecekan di depan masjid juga disediakan posko dari Satpol PP Kabupaten Semarang. Selanjutnya, setelah usai salat Jumat, dilakukan penyemprotan cairan disinfektan oleh anggota Satpol PP.

“Nantinya selain tempat ibadah, tempat pariwisata dan hiburan malam juga akan segera dibuka. Rencananya, pembukaan dimulai secara bertahap mulai akhir Juli,” ucapnya.

Baca Juga:  Warga Gugat Kepala Desa Pojok, Proses Rekrutmen Perangkat Desa Diduga Sarat Kejanggalan

Dijelaskan Mundjirin,”Tempat karaoke, tempat wisata beberapa pengurus sudah mengajukan ke saya. Kita masih lihat kesiapannya seperti apa,”tuturnya.

“Untuk karaoke, ada satu syarat lagi yakni alat mikrofon juga harus memiliki tutup filter sekali pakai,” ungkapnya

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Tajudin Noor mengatakan, Pemkab Semarang segera mengevaluasi apakah tempat ibadah di Kabupaten Semarang dibuka secara berkala. Saat ini ada dua masjid yang dibuka untuk Salat Jumat dengan protokol kesehatan. Selain Masjid Agung Al Mabrur, juga Masjid Agung Istiqomah Ungaran.

Baca Juga:  Amar Putusan PN Ungaran Dinilai Kontroversi, Kuasa Hukum Termohon Keberatan Dilaksanakan Konstatering

” Hasil evaluasinya seperti apa dari gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Semarang yang memutuskan bagaimana,”katanya.

” Artinya kita survey terus. Kami koordinasi dengan Dinkes kabupaten untuk semprot disinfektan tempat ibadah setelah digunakan,”tandas Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang.

Sementara itu, salah satu warga Ungaran jamaah salat jumat, Eko (36) mengaku senang dan bersyukur tempat ibadah di Kabupaten Semarang sudah mulai dibuka, sejak pandemi corona, ia tak pernah lagi beribadah di masjid.

“Jadi saya bersyukur ini mulai dibuka lagi. Saya sudah menggunakan masker dan dicek suhunya, memenuhi syarat, langsung salat,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!