HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Camat Ambarawa Apresiasi Peran Serta Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona

Camat Ambarawa, Suharnoto.

Laporan: Heru Santoso


UNGARAN, harian7.com – Partisipasi masyarakat di wilayah Kecamatan Ambarawa terkait dengan upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) boleh dibilang sangat bagus. Pasalnya, sejak virus itu merebak ternyata kesadaran untuk melakukan pencegahan hingga sekarang meningkat. Salah satunya dengan mulai melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri. Bahkan, hingga masih terus bergerak melakukan upaya pencegahan. Demikian ditegaskan Camat Ambarawa, Suharnoto kepada harian7.com, kemarin.

“Sampai sekarang ini, untuk penyemprotan disinfektan di sejumlah wilayah di Kecamatan Ambarawa masih terus berjalan dan bergerak. Kami apresiasi akan gerakan upaya pencegahan secara mandiri tersebut,” katanya.

Baca Juga:  HUT RI Ke 77, Pemuda Salatiga Gelorakan Ikrar Setia NKRI

Mantan Camat Sumowono ini menambahkan, selain penyemprotan secara mandiri, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada para relawan maupun partai politik manapun yang telah peduli terhadap pencegahan penyebaran virus Corona ini. Khususnya di wilayah Kecamatan Ambarawa yang terdiri dari 2 desa dan 8 kelurahan ini. Secara keseluruhan, semua wilayah desa dan kelurahan di Ambarawa ini sudah dilakukan penyemprotan disinfektan.

Baca Juga:  Antisipasi Arus Balik Lebaran 2025, Kapolres Salatiga Gelar Tactical Floor Game

“Sampai sekarang ini, kami selalu menghimbau kepada masyarakat Ambarawa untuk tetap tenang, tidak panik namun tetap waspada dan selalu menjaga diri. Langkah yang mudah dilakukan dalam pencegahan itu jangan lupa cuci tangan menggunakan sabun, keluar rumah pakai masker, jaga kesehatan serta makan makanan bergizi. Intinya, taat akan protokol pemerintah,” jelasnya.

Terkait dengan para pemudik yang mulai masuk Ambarawa, dihimbau untuk selalu mengikuti aturan pemerintah. Diantaranya, melaporkan kepada RT, RW, Desa/Kelurahan, Puskesmas dan tidak keluar-keluar rumah dulu. Artinya, sanggup untuk isolasi mandiri di rumah sendiri.

Baca Juga:  Perpres Nomor 104 Tahun 2021 Bikin Para Kepala Desa Kebakaran Jenggot, di Kabupaten Kendal Alokasi Untuk Warga Miskin Desa Rp.102 Miliar

“Sekali lagi saya tegaskan, masyarakat tidak perlu panik dan tetap tenang. Jika memang mengetahui daerahnya ada kedatangan pemudik segera memberitahukan atau melaporkan ke aparat pemerintahan yaitu RT dan RW kemudian kelurahan/desa,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!