HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Driver Ojol di Kab Semarang Dikumpulkan Polisi, Ada Apa Ya? Begini Ceritanya

Foto bersama disela kegiatan.

Ungaran,harian7.com –  Satuan pembinaan masyarakat (Sat binmas) Polres Semarang memberikan pembinaan dan penyuluhan kamtibmas kepada driver ojol di Aula Kantor Gojek Kab Semarang, Jumat (14/2/2020).

Dalam pembinaan tersebut, mengangkat tema “Peran Serta Gojek Kabupaten Semarang dalam rangka menjaga kamtibmas dan sebagai agen-agen tertib Lalu Lintas”. Adapun dalam kegiatan ini diikuti  50 perwakilan driver ojek online se- Kabupaten Semarang.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Binmas Polres Semarang Bripka Doni Adi memberikan himbauan Kamtibmas kepada para ojek online. Dikatakan Bripka Doni, dalam kegiatan ini juga memberikan penekanan agar para driver ojol untuk selalu taat terhadap peraturan lalu lintas saat berkendara.

Baca Juga:  HUT Polwan ke-75, Kapolres Semarang : Bangga Punya Rekan Tangguh dan Berprestasi

“Kami berikan himbaun untuk selalu menggunakam helm yang berstandar SNI, baik pengendara maupun penumpangnya serta menjaga keselamatannya dengan selalu berhati – hati saat berkendara,”kata Bripka Doni.

Selanjutnya, usai diberikan pembinaan kegiatan dilanjutkan dengan mengsosialisasikan aplikasi JWJN (Jogo Wargo Jogo Negoro) oleh Bhabinkamtibmas.  Untuk kita ketahui aplikasi JWJN adalah terobosan berbasis teknologi informasi yang telah di resmikan oleh Polda Jawa Tengah.

Baca Juga:  Kapolres Semarang Berlakukan Masuk Mako Polres, Pengunjung Maupun Anggota Untuk Sterilisasi

“Aplikasi JWJN ini bisa diunduh melalui Playstore di Handphone atau smartphone. Aplikasi ini mengintegrasikan seluruh Layanan yang dimiliki Polda Jawa Tengah dan Polres Jajaran. Aplikasi ini juga terintegrasi dengan instansi terkait,”jelas Bripka Doni.

Hal senada juga disampaikan Aipda M Rifai Bhabinkamtibmas Bandarjo. Pada kesempatan ini ia  menjelaskan, dengan aplikasi tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan berbagai layanan dari Kepolisian, diantaranya layanan SPK layanan Reserse Kriminal, layanan penyalahgunaan narkoba termasuk layanan informasi berita. Sedangkan dalam hal pengaduan, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian yang dilihat, dialami dan didengar, baik masalah yang berhubungan dengan kamtibmas maupun pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan Kepolisian maupun pengaduan instansi lain yang terkait,” kata Rifai.

Baca Juga:  Semarak Suasana Berkat Aksi Peduli Kapolsek Argomulyo Sambangi dan Berikan Bantuan Ke Panti Asuhan Bhakti Luhur Salatiga

” Aplikasi Jogo Wargo Jogo Negoro ini bertujuan untuk menyukseskan program Polda Jateng dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan informasi Kepolisian,” jelasnya.(*)

Laporan : Arie Budi
Kontributor Kab Semarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!