HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polda Jateng Amankan Ratusan Ton Bawang Bombay Ilegal 

SEMARANG | HARIAN7.COM – Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk menindak tegas praktik penyelundupan komoditas pertanian ilegal yang berpotensi merugikan petani dan membahayakan ketahanan pangan nasional.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat 2 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan bawang bombay ilegal yang diangkut menggunakan enam unit truk fuso dan tiba melalui kapal KM Dharma Kartika VII dari Pontianak, Kalimantan Barat,” ujarnya, Sabtu (10/1/2026).

Baca Juga:  Pemprov Jateng Bakal Naikkan Anggaran Insentif Guru Agama Menjadi Rp300 Miliar

Menurutnya, Proses penyidikan masih terus berjalan. Sejumlah saksi telah diperiksa termasuk enam orang pengemudi kendaraan pengangkut yang saat ini masih berstatus saksi.

Kombes Pol Djoko Julianto menambahkan, Penyidik masih mendalami asal usul barang, dokumen pengiriman, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab, dengan melibatkan koordinasi bersama instansi terkait, termasuk karantina dan Bea Cukai.

“Barang bukti saat ini diamankan di gudang penyimpanan. Karena sifatnya mudah rusak dan berpotensi membawa penyakit, nantinya akan dimusnahkan setelah melalui mekanisme hukum dan penetapan pengadilan,” jelasnya.

Baca Juga:  Polda Jateng Siapkan Pengamanan Pencetakan Surat Suara Pilkada 2024

Sementara itu, Menteri Pertanian menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Amran, yang kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas instansi, termasuk unsur TNI POLRI dan Karantina guna mencegah bawang bombay ilegal tersebut beredar di pasaran.

“Totalnya 6.172 karung atau 123 ton. Tapi yang paling penting bukan jumlahnya. Dalam pertanian, satu ton atau seribu ton sama saja kalau membawa penyakit. Ini harus ditindak tegas, dibongkar sampai akar-akarnya. Siapa pun tidak boleh lolos,” ujarnya.

Baca Juga:  Patroli Tiga Pilar: Bersama Wujudkan Pilkada Aman di Salatiga 2024

Menurutnya, bahwa bawang bombay ilegal tersebut berisiko membawa bakteri dan jamur berbahaya yang tidak ada di Indonesia dan dapat menimbulkan kerugian besar jika masuk ke ekosistem pertanian nasional.

“Kelihatannya cuma enam truk, tapi kalau membawa penyakit, dampaknya jauh lebih besar daripada nilai materinya. Ini yang paling berbahaya,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!