HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polri Undang Kepolisian Hong Kong, Cari Model Baru Penanganan Aksi Unjuk Rasa

BOGOR | HARIAN7.COM –  Polri mengundang Kepolisian Hong Kong (Hong Kong Police Force) sebagai salah satu pembicara dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2025. Langkah itu dilakukan untuk mencari referensi model penanganan aksi unjuk rasa atau demonstrasi di Indonesia.

“Kita mengundang pembicara dari Kepolisian Hong Kong, terkait dengan kita ingin mencari model-model untuk penanganan aksi, khususnya terkait dengan kebebasan mengeluarkan pendapat,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mako Pusat Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Senin (24/11/2025).

Jenderal Sigit menyebut kepolisian tengah berupaya mengubah pola pendekatan dalam menangani aksi massa, dari yang sebelumnya berorientasi pada pengamanan menjadi pelayanan. Transformasi tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya mewujudkan kebebasan berpendapat di ruang publik.

Baca Juga:  Modus Imbalan Uang, Pria Ini Tipu Warga Loceret dan Bawa Kabur Motor

“Juga bagaimana kita membedakan antara upaya kita dan mengubah doktrin kita, dari yang tadinya menjaga menjadi melayani, khusus untuk saudara-saudara kita yang melakukan atau menjalankan haknya yang diatur dalam kebebasan mengeluarkan pendapat,” jelasnya.

Menurut Kapolri, Polri juga menyiapkan konsep penanganan apabila aksi massa berpotensi menimbulkan kerusuhan. Tujuannya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta stabilitas nasional.

“Tentunya apabila ini tidak kita kendalikan, tentunya akan berdampak terhadap stabilitas kamtibmas, berdampak kepada terganggunya fasilitas-fasilitas publik, sektor-sektor ekonomi yang lain, yang tentunya harus kita jaga,” terang Jenderal Sigit.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2018, Ini Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Bringin Usai Kerja Bakti di Dusun Senggrong

Eks Kabareskrim Polri itu menuturkan penanganan aksi massa menjadi salah satu poin evaluasi dalam Apel Kasatwil tahun ini. Evaluasi tersebut berkaitan dengan proses transformasi Polri yang sedang berjalan, termasuk penyesuaian terhadap regulasi baru.

“Ini bagian yang tentu kita jadikan evaluasi sekaligus kemudian pembahasan di dalam Apel Kasatwil ini. Tentunya juga beberapa upaya yang harus kita lakukan karena adanya KUHP baru dan juga isu-isu terbaru yang mau tidak mau Polri harus segera melakukan perbaikan-perbaikan maupun perubahan,” tutur Sigit.

Baca Juga:  Warga Kadirejo Sukses Petik Rezeki, Budidaya Melon Premium di Lahan Samping Kandang

Selain evaluasi penanganan unjuk rasa, Kapolri juga memberikan pengarahan mengenai model pelayanan publik Polri ke depan. Dengan pola baru tersebut, ia menjanjikan masyarakat akan lebih mudah memperoleh layanan kepolisian.

“Intinya kita harapkan dengan Apel Kasatwil ini, tentunya ini menjadi semangat Polri untuk kemudian mengkonsolidasikan ulang dan kemudian mewujudkan institusi Polri yang lebih responsif, adaptif, dan kemudian tentunya betul-betul bisa mewujudkan institusi Polri sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat,” pungkasnya.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!