Gerak Cepat Usai Laporan Masuk Inspektorat, Balai Desa Karangampel Tiba-tiba Dipoles
Laporan: Tambah Santoso
KUDUS | HARIAN7.COM – Publik Kabupaten Kudus dibuat bertanya-tanya oleh langkah cepat Pemerintah Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu. Setelah bertahun-tahun terbengkalai, bangunan balai desa mendadak diperbaiki dan kembali difungsikan. Aksi “kilat” ini mencuat hanya beberapa pekan setelah laporan dugaan penyimpangan anggaran desa masuk ke meja Inspektorat Kabupaten Kudus.
Laporan itu diajukan oleh Ketua LSM Anak Bangsa Pejuang Pancasila, Riyanto, pada 23 September 2025. Dalam laporannya, Riyanto menyoroti sejumlah proyek desa yang dianggap tidak berdampak signifikan bagi masyarakat dan cenderung menghamburkan uang negara.
“Proyek-proyek itu mencakup pembangunan jalan usaha tani, pengaspalan, betonisasi, drainase, proyek ketahanan pangan di tanah bondo utara jalan lingkar, pembangunan ruko di tanah bondo desa selatan lingkar, hingga kantor BUMDes dan balai desa baru,” ujar Riyanto. Ia menambahkan, seluruh proyek itu dibiayai dari APBD/APBDes serta Bantuan Khusus (Bansus) tahun anggaran 2025 tanpa kajian yang matang.
Tak lama setelah laporan tersebut bergulir, aktivitas di kompleks balai desa Karangampel meningkat tajam. Warga menyebut bangunan yang sebelumnya dibiarkan kosong kini tampak ramai dan tertata rapi.
Namun, Kepala Desa Karangampel, Supama, menampik tudingan bahwa perbaikan itu dilakukan karena adanya tekanan publik atau laporan ke Inspektorat.
“Kantor balai desa yang baru ini memang sudah direncanakan untuk ditempati lagi. Dulu tertunda karena akses jalan masih becek. Kami tunggu anggaran perubahan dulu baru bisa dikerjakan,” ujarnya kepada Harian7.com, Senin (10/11/2025).
Supama menjelaskan, perbaikan halaman kantor dibiayai dari APBDes 2025 sebesar Rp12 juta untuk rabat beton. Ia memastikan bahwa sejak Jumat (7/11/2025), balai desa sudah kembali digunakan.
“Sudah kami tempati semua. Kantor balai desa yang lama sekarang jadi gedung serbaguna,” tambahnya.
Namun pengakuan Supama justru memunculkan tanda tanya baru. Ia tidak menampik bahwa dirinya sudah beberapa kali dipanggil Inspektorat untuk memberikan klarifikasi soal laporan penggunaan anggaran.
“Sudah dipanggil kok. Kalau memang disuruh mengembalikan, kami siap,” katanya singkat.
Saat diminta menjelaskan jumlah dana yang akan dikembalikan, Supama memilih irit bicara. Ia hanya menyebut nominal “ratusan juta rupiah”.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kudus, Eko Djumartono, membenarkan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti laporan tersebut.
“Sebagian sudah dalam proses audit,” ujarnya melalui pesan tertulis.
Langkah cepat pemerintah desa yang muncul seiring proses audit kini menjadi sorotan warga. Banyak yang bertanya, apakah ini bentuk kesadaran memperbaiki aset desa, atau sekadar langkah antisipatif sebelum temuan audit resmi diumumkan.












Tinggalkan Balasan