HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

PPKD Kudus Harap Pengurangan Dana Transfer Tak Pangkas Alokasi untuk Desa

Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM — Sekretaris Paguyuban Persaudaraan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten Kudus, Moh Khanafi, berharap rencana pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat tidak berimbas besar pada anggaran desa, terutama Alokasi Dana Desa (ADD).

Hal itu disampaikan Khanafi bersama sejumlah kepala desa yang tergabung dalam PPKD usai melakukan audiensi dengan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (28/10/2025).

“Ini tadi kami silaturahmi dengan Bapak Bupati terkait rencana pengurangan dana transfer pusat yang nilainya sekitar Rp370-an miliar. Tentu hal itu akan sangat berpengaruh terhadap struktur APBD, baik di tingkat kabupaten maupun desa,” ujar Khanafi.

Baca Juga:  PPDB 2022 Tak Ada Pendaftar di SDN Sugihan 3, Demi Kemajuan Sekolah, Ika Menggratiskan Fasilitas Bagi Murid Baru Meski Para Guru Harus Iuran

Menurutnya, ADD memiliki peran vital dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan desa serta kegiatan lembaga kemasyarakatan.

“ADD ini digunakan untuk biaya operasional pemerintahan desa, kegiatan lembaga seperti PKK, Posyandu, Karang Taruna, hingga insentif bagi ketua RT dan RW, termasuk petugas pemulasaran jenazah. Kalau sampai berkurang, tentu akan berdampak besar,” jelasnya.

Baca Juga:  Gudang Kayu di Tebingtinggi Terbakar Hebat, Api Mengamuk Hampir Tiga Jam

Khanafi menilai, apabila pengurangan anggaran tak bisa dihindari, perlu dilakukan penyesuaian yang cermat agar tidak mengganggu program penting di tingkat desa. Ia menyebut, salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah penyesuaian pada dana desa dengan tetap mengacu pada program prioritas nasional seperti penguatan koperasi Merah Putih dan ketahanan pangan berbasis BUMDes.

Baca Juga:  Masyarakat Terpapar Covid-19 Meningkat, Pemkab Temanggung Rekrut Nakes

Ia juga mengingatkan bahwa saat ini desa-desa di Kudus tengah bersiap memasuki masa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta penyusunan APBDes 2026.

“Momentum November dan Desember ini desa mulai menyusun perencanaan. Karena itu kami sampaikan kepada Bupati agar pemerintah desa bisa mempersiapkan diri menghadapi kondisi ini, supaya roda pemerintahan dan pelayanan tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!