Sepakat dengan Kompolnas, Komisi A DPRD Depok Ingatkan Polisi Tetap Profesional
Laporan: Yopi S
DEPOK | HARIAN7.COM – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi, angkat bicara soal pernyataan Komisioner Kompolnas, Gufron Mabruri, terkait profesionalisme aparat dalam menangani aduan masyarakat. Babai menyatakan sependapat dan menilai kepolisian memang menghadapi sejumlah tantangan.
Menurutnya, ada tiga persoalan utama yang dihadapi aparat. Pertama, keterbatasan jumlah personel dibandingkan jumlah penduduk. “Saya melihat ini karena tidak sebanding antara jumlah penduduk dengan jumlah personil kepolisian jadi berdampak pada aduan masyarakat sehingga berpengaruh pada penanganan masalah dengan cepat,” ujarnya lewat pesan singkat, Rabu (10/09/2025).
Kedua, adanya skala prioritas dalam setiap perkara. “Sebuah proses kan butuh waktu untuk menyelesaikan itu semua, itu lah yang saya kira menyebabkan banyak perkara banyak tertunda,” lanjutnya.
Meski begitu, Babai menegaskan, keterbatasan personel dan tingginya jumlah laporan tidak boleh dijadikan alasan bagi polisi untuk mengabaikan aduan masyarakat. “Saya sepakat dengan salah satu anggota kompolnas yang mengatakan bahwa anggota polri harus profesional dan harus bisa menyelesaikan semua aduan masyarakat,” tegasnya.
Saat ditanya soal kemungkinan DPRD memanggil aparat kepolisian guna menggali informasi terkait lambannya proses penanganan aduan, Babai menegaskan hal itu bukan kewenangan legislatif. “Kita tidak punya kewenangan untuk memanggil pihak kepolisian tetapi untuk melakukan koordinasi, rapat koordinasi itu ada kewenangan kita untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada kepolisian boleh. Tetapi untuk kata memanggil pihak kepolisian itu tidak ada mekanisme nya,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan