HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

PUSBAKUM UIN Salatiga Turun ke Ngampin, Bawa “Vitamin” Melek Hukum

Laporan: Nurrun J

KAB.SEMARANG | HARIAN7.COM – Pagi itu, balai Kelurahan Ngampin tampak lebih ramai dari biasanya. Deretan kursi plastik terisi penuh oleh warga, sebagian besar anggota Paguyuban Penjual Serabi. Di depan ruangan, spanduk bertema “Mewujudkan Masyarakat Melek Hukum melalui Penyuluhan dan Bantuan Hukum yang Menyeluruh dan Dapat Diakses oleh Semua Kalangan” terpasang rapi.

Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM) UIN Salatiga bersama pemerintah Kelurahan Ngampin menggelar penyuluhan hukum. Acara dibuka oleh Lurah Ngampin yang diwakili oleh Suharno, Kaur Pemerintahan Kelurahan Ngampin, bersama M. Yusuf Khummaini, S.HI., M.H., CM.

Baca Juga:  Rotasi Besar di Polri: 1.255 Personel Dimutasi, 10 Polwan Jadi Kapolres, Salah Satunya Jabat Kapolres Salatiga

“Harapan kami, masyarakat semakin memahami pentingnya mencegah terjadinya permasalahan yang berpotensi memasuki ranah hukum,” ujar Yusuf dalam sambutannya.

Penyuluhan menghadirkan dua narasumber. Wahyu Indryanto, S.H., memaparkan materi seputar penyelesaian hukum pidana dalam keluarga, menekankan pentingnya langkah bijak dan preventif demi menjaga keharmonisan rumah tangga. Sedangkan M. Ichsan Hidayat, S.H., mengupas tuntas soal bantuan hukum: dari akses, prosedur, hingga peran advokat bagi masyarakat kurang mampu.

Baca Juga:  Susno Duadji Apresiasi Kementerian ATR/BPN dalam Penanganan Polemik Sertipikat HGB di Atas Laut

Selama hampir dua jam, diskusi berlangsung hidup. Warga bertanya tentang masalah sengketa warisan, penipuan, hingga cara menghadapi persoalan hukum tanpa panik. Para penjual serabi itu terlihat tekun mencatat, sesekali tertawa ketika narasumber memberi contoh kasus yang dekat dengan keseharian mereka.

Baca Juga:  Tiga Dokter RSUD Syekh Yusuf Ditahan, Kejari Gowa Bongkar Skandal Korupsi JKN Rp 3,3 Miliar

Bagi PUSBAKUM UIN Salatiga, penyuluhan ini bukan kegiatan seremonial belaka. Mereka berkomitmen hadir secara berkelanjutan, memastikan pengetahuan hukum bukan monopoli segelintir orang, tapi bisa diakses semua kalangan.

“Tujuan kami sederhana,” ujar salah satu panitia, “agar masyarakat tidak hanya tahu hak dan kewajiban mereka, tapi juga siap mengambil langkah preventif saat menghadapi potensi masalah hukum.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!