LSM Geruduk Bank Daerah Kediri, Tuntut Hentikan Intimidasi terhadap Debitur Kecil
Laporan: Indra/Tim
Dua LSM di Kediri memimpin aksi damai menentang dugaan kriminalisasi debitur kecil. Negosiasi buntu, bank bungkam
KEDIRI | HARIAN7.COM – Suara orasi menggema di depan kantor Bank Daerah Kediri, Jumat, 1 Agustus 2025. Ratusan massa dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) dan Lentera Garda Nusa berbaris rapat, spanduk tuntutan terbentang, ban bekas terbakar. Mereka datang bukan sekadar protes melainkan menantang sebuah sistem yang mereka nilai timpang, yang membuat rakyat kecil tersudut di hadapan kekuatan modal.
Ratusan massa itu berbondong-bondong menuju halaman Bank Daerah Kediri sejak pagi. Aksi damai ini dipimpin langsung Ketua DPP LSM GERAK, Suwondo, dan Ketua DPP LSM Lentera Garda Nusa, M. Fari Duddin, C.PIL, C.PS. Dukungan penuh datang dari rekan-rekan media se-Kediri Raya yang meliput jalannya aksi, menegaskan pentingnya transparansi demi keadilan dan perlindungan warga yang diduga menjadi korban penyalahgunaan kekuasaan ekonomi oleh perbankan.
Dalam orasinya, Suwondo menuding rakyat kecil kerap dijadikan korban oleh sistem ekonomi yang timpang.
“Perlu diketahui, kedatangan kami bersatu untuk memperjuangkan hak rakyat yang merasa didzolimi dan tertindas. Ketika debitur belum mendapat kejelasan hukum, bahkan merasa diintimidasi oleh pihak ketiga tanpa dasar legal, maka ini bukan lagi urusan pinjam-meminjam. Ini sudah menyentuh masalah perikemanusiaan,” ujarnya lantang.
Senada, Fari Duddin menegaskan pihaknya akan terus mendampingi korban hingga tuntas.
“Kami minta Bank Daerah Kediri menjawab dugaan pelanggaran prosedur yang merugikan masyarakat. Jika aparat hukum tak berani bertindak, maka publik harus bersuara. Dan hari ini, kami bukan hanya LSM, tapi juga bersama rekan-rekan media se-Kediri Raya terpanggil sebagai saksi perjuangan keadilan ini,” katanya, disambut tepuk tangan riuh.
Aksi yang diwarnai pemasangan spanduk, pembakaran ban, dan orasi melalui pengeras suara itu tetap berlangsung tertib. Hingga siang hari, situasi terpantau kondusif di bawah pengawasan kepolisian. Kamera para jurnalis merekam setiap detik aksi, menandai bahwa perjuangan masyarakat kecil ini tak berjalan sendirian.
Negosiasi sempat berlangsung di dalam gedung bank sekitar pukul 10.20 hingga 11.00 WIB. Namun, upaya itu buntu. Tak ada satu pun direksi Bank Daerah Kediri yang menyampaikan permintaan maaf atau menunjukkan kebijakan untuk menindak dugaan pelanggaran SOP.
Tuduhan yang dilontarkan LSM cukup serius: penagihan di tempat kerja tanpa izin, dan dugaan intimidasi agar debitur menyerahkan jaminan lain yang bukan objek pinjaman.
Menutup aksi, LSM GERAK dan Lentera Garda Nusa menegaskan tetap menuntut tanggapan resmi dari pihak bank.
“Bila masih tidak ada respons, kami akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar, untuk menuntut keadilan sesuai yang dilakukan oleh pelaku tersebut untuk diadili seadil-adilnya,” tegas mereka. (*)
Tinggalkan Balasan