HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Buntut Pelat Merah Viral, Kades Bantal Dua Kali Mangkir Saat Dipanggil Bawaslu, Dayusman: Unsur pidana Pemilu tidak terpenuhi

Laporan: Shodiq


SALATIGA | HARIAN7.COM
– Bawaslu Kota Salatiga menindaklanjuti pengaduan dari Masykur (48), warga Desa Boto, Kecamatan Bancak, mengenai dugaan pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024. Laporan dengan nomor: 001/LP/PG/Kota/14.04/X/2024 tersebut menuding Suparman, Kepala Desa Bantal, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, melanggar aturan dalam proses pemilihan.

Bawaslu telah melayangkan dua panggilan klarifikasi kepada Suparman, namun ia tidak hadir pada dua kesempatan, yaitu pada Selasa (8/10) dan Rabu (9/10/2024).

Ketua Bawaslu Salatiga, Dayusman, menjelaskan bahwa kasus ini awalnya menjadi temuan Bawaslu, sebelum dialihkan menjadi laporan masyarakat setelah Masykur melapor pada Jumat (4/10).

Pada Sabtu (5/10), Bawaslu mengadakan rapat bersama Gakkumdu untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Pemanggilan dilakukan terhadap pelapor, terlapor, saksi, serta saksi ahli.

“Kami telah melayangkan panggilan pertama pada 8 Oktober pukul 10.00 WIB, namun terlapor tidak hadir. Panggilan kedua juga tidak diindahkan pada 9 Oktober pukul 10.00 WIB,” ujar Dayusman, Kamis (10/10/2024).

Hasil rapat Gakkumdu pada Rabu (9/10) memutuskan bahwa dugaan pelanggaran pidana tidak terpenuhi, meski secara administrasi, Suparman dinyatakan melanggar. Surat resmi telah dilayangkan ke Bupati Semarang melalui Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk menindaklanjuti kasus ini.

Di sisi lain, Masykur, sebagai pelapor, mengapresiasi tindakan Bawaslu dan berharap Bupati Semarang memberikan sanksi maksimal berupa pemecatan terhadap Suparman untuk memberikan efek jera.

Sebelumnya, foto viral di media sosial yang diunggah akun Handrianus HR di grup Facebook Jaringan Salatiga Liberal (JSL) memperlihatkan dua orang yang mengendarai sepeda motor berpelat merah tanpa helm, dengan salah satu penumpang mengenakan kaos pasangan calon gubernur Jawa Tengah, menjadi sorotan publik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!