BPN Cilacap Targetkan 400 Bidang Sertifikat Lintor Selesai Bulan Mei
Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng
CILACAP, Harian7.com – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Cilacap mentarget sertifikasi melalui program lintas sektor (Lintor) sebanyak 400 bidang di beberapa desa di Kabupaten Cilacap selesai bulan Mei 2024.
Untuk sektor UMKM sebanyak 150 bidang di Desa Karangreja, Kecamatan Cipari, dan sektor Perikanan untuk nelayan tangkap di Kelurahan Tegalkamulyan dan Kelurahan Cilacap Kecamatan Cilacap Selatan masing masing 100 bidang serta untuk pembudidaya ikan di Desa Kedungbenda Kecamatan Nusawungu sebanyak 50 bidang.
Kepala Kantor ATR/BPN Cilacap, Karsono melalui Kasi Penataan dan Pemberdayaan, Sagimin mengatakan, bahwa tahun ini Kantor ATR/BPN Cilacap mendapatkan target 400 bidang tersebar di beberapa desa. Kenapa dinamakan lintas sektor? Karena ini merupakan program persertifikatan kerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Pertanian.
“Target 400 bidang tahun ini yang di Kabupaten Cilacap itu ada dua sektor, yang pertama sektor perikanan, terdiri dari dua yaitu perikanan tangkap (nelayan tangkap) dan perikanan pembudidaya, kalau perikanan tangkap berarti yang nangkap di laut kalau yang nelayan pembudidaya itu yang memelihara ikan di Balong atau kolam kita menyebutnya seperti itu,” katanya, Selasa, (16/01/2024).
Ia manambahkan, bahwa untuk perikanan tangkap di Kelurahan Cilacap, dan Kelurahan Tegakamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan. Sedangkan pembudidaya ikan di Desa Kedungbenda, Kecamatan Nusawungu. Sementara di sektor UMKM di Desa Karangreja Kecamatan Cipari.
“Program ini merupakan program stimulan atau semacam bantuan untuk masyarakat pelaku UMKM, pelaku pembudidaya ikan maupun untuk nelayan bagi yang tanahnya belum bersertifikat. Maksud stimulan yakni membantu masyarakat kalau harus mengurus sendiri dirasa memberatkan,” jelas Sagimin.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa mereka sangat antusias dan sangat senang dengan adanya program persertifikatan melalui lintas sektor ini yang biasa kita sebut sertifikasi lewat lintor.
“Tujuannya di samping untuk kepastian hukum pemegang hak di sektor UMKM, nelayan atau perikanan juga nantinya bisa dipergunakan untuk akses ekonomi misalnya dijadikan anggunan,” ucapnya.
Program ini, menurut Sagimin kami targetkan selesai pada bulan Mei tahun ini. Hal ini apabila lancar, dan tidak ada gangguan serta pemberkasan lancar. Seperti tahun kemarin, kita selesai bulan Mei diserahkan oleh Bupati sertifikatnya tanggal 7 Juni. Makanya tahun ini kami menargetkan selesai di bulan Mei.
“Itulah program serifikat lintas sektor yang kemarin kita laksanakan penyuluhannya dan sudah dilaksanakan di masing masing desa lokasi lintas sektor,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan