HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Warga Pasar Bandungan Keluhkan Luasan Los/Lapak Menyempit, LSM ICI Menduga Adanya Penyimpangan Dalam Pelaksanaanya

Ungaran,harian7.com – Pembangunan pasar tradisional menjadi pasar semi modern di Dusun Bandungan, Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, yang baru selesai dibangun memang terlihat mengagumkan.

Tetapi, bagi pedagang yang akan menempatinya, kondisi di dalam bangunan pasar tersebut malah tampak memprihatinkan. Pasalnya, luas los kios yang ada jadi menyempit.
Sebelumnya, ukuran los bangunan pasar lama.

Untuk ukuranya berfariasi, contohnya yang semula seluas 8x 8 meter, dan setelah dibangun hanya berukuran 4 x 4 meter. Dengan perubahan tersebut otomatis jumlah los pun bertambah.

Ada petak los/lapak yang masih kosong (belum bertuan)

Akibat penyempitan ukuran los/lapak menuai polemik dan suasana yang tidak kondusif. Warga pasar mengaku kecewa lantaran tidak di adakanya sosialisasi secara terperinci dan boleh di katakan keputusan secara sepihak.

“Jelas saya merasa ini tidak adil, karena luasan los/lapak saya berkurang/menyusut setelah di bangun. Kalau penyusutan luasanya sedikit masih bisa kami mengerti, namun ini hampir separuh ukuran,”terang salah satu pedagang dengan di dampingi anaknya berinisial IM warga Salatiga kepada harian7.com, Minggu (5/02/2018).

Ditambahkan, para warga pasar mencurigai adanya dugaan jual beli terhadap los/lapak tersebut. Pasalnya, jumlah los/lapak bertambah dan ada beberapa los/lapak yang belum di beri nama.

“Kami mempertanyakan alasan kenapa luasan menyempit, lalu beberapa los/lapak yang belum di beri nama itu nantinya untuk siapa. Jelas kami tidak terima kalau nantinya ada pedagang atau warga pasar yang baru,”terang IM.

Baca Juga:  Satreskrim Polresta Banyumas Ciduk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Hal senada di ungkapkan BD warga Desa setempat, dia menyebut pihak dinas pasar dinilai sangat tidak adil dan mengambil keputusan secara sepihak. Pihaknya mengakui jika pernah di adakan musyawarah membahas terkait los di Pasar Bandungan, namun dalam musyawarah tersebut bukan membahas perencanaan namun hanya di sampaikan jika ukuran los/lapak yang sudah ditentukan.

“Saya berdagang di Pasar Bandungan sejak  masih muda hingga saat ini. Sebelumnya setiap ada renovasi tidak pernah ada penyempitan dan baru kali ini. Yang membuat saya kesal, semula luasan los tempat saya berdagang sekitar 12 meter persegi, namun seusai di bangun  menyempit hampir 50 %. Yang membuat kami kecewa, saat kami tanyakan kepada lurah pasar, jawabanya seolah “mengentengkan”. Ia selalu menjawab  kalau itu sudah jadi aturan, pedagang disini dan harus nurut,”paparnya.

Lebih lanjut BD menyampaiakan, dengan adanya penyempitan ini, pihak warga jelas tidak terima dan menuntut untuk di beri penjelasan. Selain itu banyak warga pasar menduga jika Kepala Desa Gedangan juga mengambil bagian los/kios pasar tersebut.

“Kami atas nama warga pasar dengan tegas menyatakan untuk meminta penjelasan secara rinci dan jelas,”tandasnya.

Terpisah, Kepala Desa Gedangan Daroji membantah jika dirinya di sebut turut ambil jatah los/lapak di Pasar Bandungan. Justru pihaknya dengan adanya penyusutan luas los/lapak di Pasar Bandungan sangat merasa kecewa di karenakan menimbulkan suasana yang tidak kondusif di lingkup warganya.

Baca Juga:  Ciptakan Kedekatan TNI Dan Rakyat, Kodim Cilacap Gelar Donor Darah

“Demi Allah mas, saya sama sekali tidak mengatahui jika ternyata ada penyusutan ukuran los/lapak. Sebelumnya saya sempat mempertanyakan kenapa ukuran los berubah dan tidak sesuai yang di sampaikan. Ini saya punya gambarnya. Yang jelas pihak dinas pasar kurang koordinasi kepada pihak pemerintah desa, dan mengenai isu saya ikut ambil los/lapak, saya tegaskan itu tidak benar,” Jelas Daroji.

Daroji menegaskan, gambar denah los/lapak awal yang telah diketahui pedagang dan Kades Gedangan, banyak mengalami perubahan.

Bahkan saat saya klarifikasi kepada pihak dinas pasar beralasan dilakukannya penyempitan karena adanya penggabungan beberapa lapak milik satu orang pedagang dan alokasi jalan pasar dengan dasar kebijakan yang tidak dijelaskan.

“Saya pikir pembagian lapak sudah selesai, tetapi justru ada polemik tentang pembagian lapak. Hal ini terjadi karena kurangnya koordinasi ‘lurah’ pasar dengan kami selaku pemerintah Desa Gedhangan,” lanjut Daroji.

Lebih lanjut Daroji menambahkan, Kami selaku pemerintah desa sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait mengenai persolaan ini. Namun justru tidak di izinkan dan diminta untuk melakukan kroscek kebenaran informasi tersebut dan menanyakan ke lurah pasar.

“Saya sudah berupaya koordinasi kepihak dibas terkait, namun oleh pihak dinas saya di minta mengecek lagi. Menanggapi hal tersebut akan kami agendakan hari rabu 7 Februari 2018 untuk saya kumpulkan dan akan mengundang perwakilan Persada ( Paguyuban Pedagang Pasar Gedangan). Sebenarnya Jumat kemarin, namun karena pak Yosep selaku Kadiskopumkmperindag sedang ke Jakarta sehingga molor,”pungkasnya.

Baca Juga:  Gelar Laga Sepak Bola Persahabatan, Pegadaian Kanwil XI Semarang Perkuat Sinergitas dengan Jurnalis

Sementara M Safarudin seorang tokoh masyarakat yang juga mantan Kepala Desa Gedangan turut merasa prihatin melihat kondisi tersebut. Menurutnya hal tersebut terjadi karena kurang tegasnya Pemerintah Desa Gedangan dalam mengambil sikap.

“Pihak pemdes kan juga punya wewenang, kenapa tidak mengambil sikap. Kalau beginikan kasihan warga pasar. Saya berharap permasalahan ini harus segera di selesaikan dan pihak pemdes juga harus mengambil langkah pasti,”tandasnya.

Secara terpisah, Ketua Harian Badan Pekerja Nasional Indonesia Coruption Investigation (BPN ICI) Jawa Tengah Shodiq menilai lurah pasar kurang transparan kepada warga pasar sehingga menimbulkan fenomena yang kurang baik. Pihaknya mengaku sejak awal proses pengerjaan Pasar Bandungan sudah memonitoring.

“Kami menduga adanya permainan yang ingin menguntungkan diri sendiri ataupun sekelompok oknum. Selain itu saya juga banyak menemukan ketidak sesuaian bestek saat pekaksanaan pembangunan pasar,”terangnya.

Ketika di tanya wartawan terkait temuanya Shodiq menjawab, pihaknya belum bisa menyampaikan saat ini, karena masih dalam tahapan diduga.

“Nanti kami sampaikan, yang jelas saya sudah kantongi sejumlah bukti baik dugaan adanya jual beli los ataupun pengurangan mutu pengerjaan pembangunan pasar. Sekali lagi saya sampaikan, ini masih dugaan,”terangnya. (Jamal/M.N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!